Banyumas Resmi Miliki IPSKA, Ekspor Produk Lokal Kini Lebih Cepat dan Murah

  • 25 Jun 2026 11:22 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Banyumas: Kabupaten Banyumas resmi memiliki Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) setelah Kementerian Perdagangan meresmikan tujuh IPSKA baru secara serentak di Indonesia, Kamis (25/6/2026), di Pendapa Sipanji Purwokerto. Kehadiran IPSKA diharapkan mampu mempercepat layanan ekspor, memangkas biaya administrasi, sekaligus meningkatkan daya saing produk unggulan daerah di pasar internasional.

Peresmian tersebut menjadikan jumlah IPSKA di Indonesia bertambah menjadi 103 unit yang tersebar di berbagai daerah. Selain Banyumas, IPSKA baru juga diresmikan di Kabupaten Natuna, Kabupaten Garut, Kota Semarang, Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Morowali, dan Provinsi Papua Barat.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan, Surat Keterangan Asal (SKA) merupakan dokumen penting dalam perdagangan internasional yang menunjukkan asal suatu produk ekspor. Dokumen tersebut menjadi syarat bagi negara tujuan untuk memberikan fasilitas tarif preferensi sesuai perjanjian dagang yang dimiliki Indonesia dengan negara mitra.

Menurut Mendag, keberadaan SKA sangat berpengaruh terhadap daya saing produk Indonesia di pasar global. Produk yang dilengkapi SKA dapat memperoleh tarif bea masuk lebih rendah bahkan nol persen sehingga harga jualnya menjadi lebih kompetitif dibandingkan produk dari negara lain.

"Kalau ekspor kita mendapatkan tarif masuk nol persen, harga produk Indonesia di negara tujuan menjadi lebih murah. Dengan begitu produk kita bisa bersaing lebih kuat dengan negara-negara lain," ujar Budi Santoso.

Ia mengatakan pemerintah terus memperluas akses layanan penerbitan SKA agar semakin dekat dengan pelaku usaha di daerah. Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong lebih banyak eksportir memanfaatkan berbagai fasilitas perdagangan internasional yang telah dimiliki Indonesia.

Selain memperluas layanan, Kementerian Perdagangan juga terus melakukan inovasi melalui digitalisasi sistem penerbitan SKA. Fitur otomatisasi pemanfaatan SKA telah diterapkan untuk sejumlah negara tujuan ekspor seperti Uni Emirat Arab, Hong Kong, Jepang, Australia, Tiongkok, dan Korea Selatan. Ke depan, fasilitas serupa akan diperluas ke sejumlah skema perdagangan internasional lainnya.

Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiyono menyambut baik kehadiran IPSKA di Banyumas. Menurutnya, selama ini pelaku usaha di Banyumas dan wilayah Jawa Tengah bagian selatan harus mengurus dokumen SKA ke daerah lain sehingga membutuhkan waktu dan biaya tambahan.

"Pelayanan sekarang menjadi lebih dekat, lebih cepat, dan lebih efisien. Ini merupakan wujud nyata peningkatan kemudahan berusaha bagi para eksportir di Banyumas dan sekitarnya," kata Sadewo.

Ia berharap keberadaan IPSKA dapat memperkuat ekspor komoditas unggulan Banyumas seperti gula kelapa, kayu lapis, dan minyak atsiri, sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha lokal. Dengan kemudahan layanan tersebut, Banyumas diharapkan semakin berkembang sebagai salah satu pusat ekspor produk unggulan di Jawa Tengah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....