Lindungi Pekerja Rentan, Bupati Ajak ASN Banyumas Sukseskan "Salin Aslimas"
- 23 Jun 2026 14:52 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Banyumas: Di tengah upaya memperluas perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk lebih aktif mengambil peran melalui program “Salin Aslimas” yang merupakan kependekan dari Sadewo Lintarti ASN Peduli Pekerja Rentan Banyumas.
Seruan tersebut ia sampaikan di hadapan para kepala OPD dan camat se-Kabupaten Banyumas dalam kegiatan Penguatan Komitmen Program Salin Aslimas sekaligus Optimalisasi Pembayaran Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) yang digelar di Pendopo Si Panji, Minggu (22/6/2026).
Sadewo menyoroti bahwa capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Banyumas masih berada pada angka 37,92 persen pada 2025. Kondisi ini berarti masih sekitar 62,08 persen pekerja belum tersentuh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama dari kelompok pekerja rentan dan informal yang sehari-hari menopang ekonomi keluarga.
“Berdasarkan hasil survei per 18 Juni 2026, gerakan kolektif ini sudah menunjukkan perkembangan, namun masih membutuhkan kerja bersama yang lebih kuat,” ujarnya.
Dari sekitar 14.685 ASN yang menjadi potensi penggerak program, baru 1.976 ASN atau sekitar 13,5 persen yang telah berpartisipasi aktif dalam Salin Aslimas.
Bupati menegaskan bahwa kepedulian terhadap pekerja rentan tidak boleh berhenti pada wacana, melainkan harus diwujudkan dalam aksi nyata. Ia mengajak seluruh ASN untuk berpartisipasi aktif, minimal dengan memfasilitasi satu pekerja rentan di lingkungan masing-masing.
“Saya juga berharap setelah kegiatan ini seluruh ASN dapat mengambil peran sesuai kapasitasnya masing-masing. Mari kita sengkuyung bersama agar menjadi gerakan yang hidup, tumbuh, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ucapnya.
Sejalan dengan itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinnakerin) Banyumas, Wahyu Dewanto, menjelaskan bahwa program ini lahir dari masih rendahnya capaian UCJ yang baru sekitar 37 persen dari target 47 persen.
“Artinya masih ada sekitar 4.000 pekerja informal yang belum terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi pekerjaan bersama untuk memperkuat komitmen kepedulian dan empati agar pekerja rentan dapat segera memperoleh perlindungan.
Ia menambahkan, ASN nantinya dapat mengusulkan pekerja rentan melalui PIC masing-masing Unit Pengumpul Zakat (UPZ), dengan pendaftaran dilakukan melalui tautan resmi bpjamsostek.org/SALIN-ASLIMAS.
Adapun manfaat yang diberikan mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Dari sisi mekanisme, Program Salin Aslimas berjalan dengan alur ASN menyalurkan zakat melalui Baznas, kemudian Baznas menyalurkan dana tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan, sehingga pekerja dan keluarganya memperoleh jaminan sosial.
Untuk perkembangan terbaru per 21 Juni 2026, tercatat sebanyak 2.567 pekerja telah diusulkan dan 1.065 di antaranya sudah aktif terlindungi.
Program Salin Aslimas sendiri merupakan inovasi Pemerintah Kabupaten Banyumas yang diluncurkan pada peringatan Hari Buruh (May Day) 1 Mei 2026. Program ini dirancang untuk memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan sektor informal yang belum terjangkau.
Melalui skema ini, ASN berperan mengidentifikasi dan mengusulkan pekerja di lingkungan sekitar, yang kemudian diproses bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto. Seluruh iuran ditanggung oleh dana BAZNAS Kabupaten Banyumas, sehingga tidak membebani ASN maupun pekerja.
Dengan pendekatan gotong royong tersebut, program ini diharapkan mampu memperkuat perlindungan sosial sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja rentan di Kabupaten Banyumas.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....