BNNK Tegal Sediakan Layanan Rehabilitasi Gratis
- 23 Jun 2026 08:17 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Tegal - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tegal terus mengoptimalkan layanan rehabilitasi rawat jalan gratis bagi korban penyalahgunaan narkotika. Program yang berpusat di Klinik BNNK Tegal tersebut ditujukan untuk membantu proses pemulihan para penyalah guna narkoba melalui pendekatan medis dan psikososial yang menjamin kerahasiaan identitas pasien.
Adiksi Konselor BNNK Tegal, Riza Fauzal, S.K.M., M.H., menjelaskan bahwa layanan rehabilitasi dapat diakses oleh masyarakat secara sukarela maupun melalui pendampingan keluarga. Menurutnya, rehabilitasi merupakan salah satu upaya penting untuk menyelamatkan masa depan para pasien sekaligus mengurangi stigma yang masih berkembang di masyarakat.
“BNN tidak hanya berfokus pada penindakan dan penangkapan. Kami juga memiliki fungsi rehabilitasi yang bertujuan membantu para korban penyalahgunaan narkotika agar dapat pulih dan kembali menjalani kehidupan yang produktif,” ujar Riza dalam dialog SPADA, Kamis (11/6/2026).
Ia menjelaskan, setiap pasien yang datang akan menjalani proses penapisan (screening) dan asesmen secara menyeluruh untuk mengetahui tingkat keparahan adiksi yang dialami. Hasil asesmen tersebut menjadi dasar bagi konselor dalam menentukan metode penanganan yang paling sesuai dengan kondisi pasien.
Pasien dengan tingkat adiksi ringan hingga sedang akan mengikuti program rehabilitasi rawat jalan yang berlangsung antara empat hingga dua belas kali pertemuan. Sementara itu, pasien dengan tingkat ketergantungan berat akan dirujuk ke fasilitas rehabilitasi rawat inap milik BNN, salah satunya Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido, Jawa Barat.
Dalam proses pemulihan, BNNK Tegal juga menerapkan pendekatan kombinasi melalui konseling individu, konseling kelompok atau mirroring, serta edukasi keluarga melalui kegiatan family gathering. Menurut Riza, keterlibatan keluarga menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan rehabilitasi.
Setelah program rehabilitasi utama selesai, pasien tidak langsung dilepas. BNNK Tegal masih melakukan pendampingan melalui program pascarehabilitasi selama 16 minggu atau sekitar empat bulan guna memastikan pasien dapat mempertahankan kondisi bebas narkoba.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan rehabilitasi yang tersedia. Menurutnya, seluruh data dan identitas pasien dijaga kerahasiaannya sesuai kode etik profesi sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan stigma maupun diskriminasi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....