Jelang Purnatugas, 71 ASN Banyumas Terima SK Pensiun
- 19 Jun 2026 23:14 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Banyumas: Sebanyak 71 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas yang akan memasuki masa purnatugas per 1 Juli 2026 menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, di Pendopo Si Panji Purwokerto, Jumat (19/6/2026).
Kepala BKPSDM Banyumas, Eko Prijanto, menjelaskan bahwa dari total 71 penerima SK pensiun tersebut, sebanyak 49 orang berasal dari golongan IV/b ke bawah, sedangkan 22 orang lainnya merupakan pegawai golongan IV/b ke atas.
“Pegawai Negeri Sipil yang memasuki usia pensiun terhitung mulai tanggal 1 Juli 2026 telah diusulkan ke BKN dan seluruhnya telah memperoleh persetujuan teknis dari BKN,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Sadewo Tri Lastiono menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi, pengabdian, loyalitas, serta dharma bhakti para ASN yang akan mengakhiri masa tugasnya sebagai aparatur negara.
Menurutnya, para pegawai tersebut telah menjadi bagian penting dalam perjalanan pembangunan Banyumas, sekaligus berkontribusi mewujudkan birokrasi pemerintahan yang profesional, bersih, partisipatif, dan inovatif.
“Termasuk dalam menjadikan Kabupaten Banyumas semakin maju seperti sekarang ini,” ucap Bupati.
Sadewo menilai, diterimanya SK pensiun menjadi penanda bahwa para ASN telah berhasil menuntaskan puluhan tahun masa pengabdian kepada bangsa dan negara dengan baik.
“Kini saatnya kembali ke tengah masyarakat melalui bentuk pengabdian yang berbeda,” tuturnya.
Ia menyadari masa pensiun sering kali membawa perubahan besar dalam kehidupan seseorang, mulai dari hilangnya rutinitas kerja, berkurangnya pendapatan, hingga tidak lagi memiliki kewenangan seperti saat masih aktif berdinas.
Meski demikian, Sadewo mengajak para ASN untuk memandang masa pensiun sebagai awal babak baru yang dapat diisi dengan berbagai aktivitas positif, seperti berkumpul bersama keluarga, berwirausaha, menyalurkan hobi, berkegiatan sosial, keagamaan, maupun aktivitas lainnya yang bermanfaat.
“Oleh karena itu, masa pensiun jangan sampai membuat kita loyo, kehilangan semangat, atau mengalami post power syndrome. Semua ASN pada waktunya juga akan menghadapi fase yang sama,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penerimaan SK pensiun patut disyukuri karena tidak semua ASN memiliki kesempatan untuk mencapai masa purna tugas dengan baik.
Sadewo juga mengingatkan bahwa meskipun SK pensiun telah diterima, para pegawai tetap berkewajiban menjalankan tugas kedinasan hingga tanggal mulai pensiun (TMT) yang telah ditetapkan.
“Perlu saya ingatkan, meskipun SK pensiun sudah diterima, bukan berarti bapak dan ibu tidak masuk kerja lagi atau menjadikannya alasan untuk latihan pensiun. Tetap laksanakan tugas di unit kerja masing-masing sampai batas waktu TMT pensiun yang telah ditentukan,” tuturnya.
Sementara itu, salah seorang pegawai Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Banyumas, Parsito, mengaku bersyukur dan terharu karena dalam hitungan hari akan memasuki masa purnatugas setelah mengabdi sejak 1991.
“Seperti yang disampaikan Pak Bupati, tidak semua orang bisa sampai pada masa pensiun. Alhamdulillah saya bisa. Rasanya bahagia karena sebentar lagi memiliki aktivitas baru, salah satunya momong putu (cucu),” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....