Pemkot Tegal Sidak Sejumlah Apotek, Pastikan Obat-obatan Aman dan Sesuai Ketentuan
- 18 Jun 2026 15:36 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Kota Tegal - Pemerintah Kota Tegal bersama Dinas Kesehatan Kota Tegal melakukan pemantauan ke sejumlah apotek di Kota Tegal pada Kamis (18/6/2026) untuk memastikan keamanan obat-obatan yang beredar. Dalam pemantauan tersebut, Pemkot memeriksa kesesuaian perizinan dan masa kedaluwarsa obat-obatan yang tersedia.
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengatakan, pemeriksaan tersebut bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa obat-obatan yang dijual di apotek dalam kondisi aman dan layak dikonsumsi.
Menurut Dedy Yon, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa secara umum obat-obatan yang dijual di apotek Kota Tegal masih dalam kondisi aman. Sebagian besar obat memiliki masa kedaluwarsa dua hingga lima tahun, bahkan obat dengan masa berlaku terdekat masih memiliki sisa waktu sekitar satu tahun.
“Tadi melihat paling waktunya pendek itu waktunya masih sekitar aman 1 tahun berikutnya. Berarti secara kondisi se-Kota Tegal ini obat-obatan ini aman, ya. Apalagi di Kota Tegal ini banyak apotek yang 24 jam untuk pelayanan masyarakat,” ujar Dedy Yon.
Selain memeriksa masa kedaluwarsa, Pemkot Tegal juga memastikan pengelolaan obat yang mengandung narkotika dan psikotropika dilakukan sesuai ketentuan. Aspek asal pengadaan hingga tata cara penyimpanan menjadi perhatian karena berpengaruh terhadap mutu dan keamanan obat.
Pada kesempatan tersebut, Dedy Yon juga menemukan sejumlah obat yang perizinannya belum lengkap. Meski demikian, pihaknya masih memberikan toleransi dengan meminta pengelola segera melengkapi legalitas, termasuk izin yang berkaitan dengan pengawasan dari BPOM.
“Kami menyampaikan agar perizinannya ya. Kami masih toleran, tapi saya minta segera mungkin ini perizinan dilengkapi. Agar obat-obatan juga nantinya ini semuanya jangan impor semua tanpa melalui legalitas untuk BPOM,” ujar Dedy Yon.
Dedy Yon berharap seluruh apotek di Kota Tegal dapat terus menjaga mutu pelayanan dan memastikan seluruh obat yang beredar memenuhi ketentuan yang berlaku. Pengawasan akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di Kota Tegal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....