Kapolres Tegal Imbau Warga Cegah Karhutla saat Musim Kemarau

  • 04 Agt 2026 14:49 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Tegal – Polres Tegal mengimbau masyarakat, terutama yang tinggal di sekitar kawasan hutan, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau.

Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo meminta masyarakat tidak menggunakan api untuk membersihkan lahan maupun melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Menurutnya, api sekecil apa pun dapat dengan cepat meluas, terlebih pada kondisi lahan yang kering. Masyarakat juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan dan menghindari penggunaan api terbuka di kawasan hutan.

“Hindari membuat api terbuka, terutama di kawasan hutan untuk memasak atau kegiatan lainnya. Senantiasa menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak meninggalkan sampah yang dapat menimbulkan percikan api,” kata Bayu, Selasa (4/8/2026).

Untuk mengantisipasi karhutla, Polres Tegal telah menyiagakan satuan tugas bencana di tingkat Polres maupun Polsek. Satgas tersebut dapat digerakkan sewaktu-waktu bersama instansi terkait apabila terjadi kebakaran.

Personel juga dilengkapi kendaraan operasional roda empat dan roda dua serta alat pemadam api ringan atau APAR.

Selain itu, patroli akan diperkuat di sejumlah kawasan hutan dan lahan yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi. Bhabinkamtibmas juga diterjunkan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di desa binaan masing-masing.

Kapolres meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan asap atau kebakaran agar dapat ditangani sedini mungkin.

“Jika melihat asap atau kebakaran, segera laporkan kepada aparat terdekat atau hubungi call center 110,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....