Dikawal Petugas, Narapidana di Banjarnegara Hadiri Prosesi Pemakaman Ibunya
- 17 Jun 2026 08:26 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Banjarnegara – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banjarnegara memberikan izin luar biasa kepada seorang narapidana untuk menghadiri prosesi pemakaman ibunya di Desa Banjarmangu, Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara, Selasa (16/6/2026).
Izin tersebut diberikan kepada narapidana berinisial D.R sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan sekaligus pemenuhan hak warga binaan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Dalam regulasi tersebut, warga binaan berhak memperoleh pelayanan dan pemenuhan hak, termasuk hak integrasi seperti cuti mengunjungi keluarga dalam kondisi tertentu. Ketentuan itu merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan yang menjunjung penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia.
Kepala Rutan Kelas IIB Banjarnegara, Dodik Harmono, mengatakan pemberian izin luar biasa merupakan salah satu bentuk pelayanan pemasyarakatan yang tetap mengedepankan aspek kemanusiaan tanpa mengabaikan faktor keamanan.
“Pada situasi tertentu, warga binaan memiliki hak untuk memperoleh izin luar biasa, termasuk ketika anggota keluarga inti meninggal dunia. Pelaksanaannya tetap mengacu pada prosedur yang berlaku serta dilakukan dengan pengawasan yang ketat,” kata Dodik.
Pelaksanaan izin luar biasa tersebut berlangsung mulai pukul 10.15 WIB hingga 11.40 WIB. Selama kegiatan berlangsung, narapidana mendapat pengawalan ketat dari dua petugas Rutan Kelas IIB Banjarnegara dan dua personel Polres Banjarnegara.
Pengawalan dilakukan sejak keberangkatan menuju lokasi pemakaman hingga kembali ke rutan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur.
Dodik menegaskan, pemberian izin tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara pelaksanaan tugas pemasyarakatan dan pemenuhan hak-hak dasar warga binaan.
Melalui kesempatan itu, narapidana dapat memberikan penghormatan terakhir kepada ibunya yang telah meninggal dunia sebelum kembali menjalani program pembinaan di dalam rutan.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar. Setelah prosesi pemakaman selesai, narapidana kembali ke Rutan Kelas IIB Banjarnegara untuk melanjutkan masa pembinaan sebagaimana mestinya. (jkw)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....