Keluhan Masyarakat Tinggi, Polresta Cilacap Gencarkan Penertiban Knalpot Brong

  • 09 Jun 2026 11:33 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID: Banyumas: Keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot brong masih cukup tinggi di Kabupaten Cilacap. Suara bising yang ditimbulkan dinilai mengganggu kenyamanan warga, sehingga menjadi salah satu perhatian utama Polresta Cilacap dalam menjaga ketertiban lalu lintas.

KBO Lantas Polresta Cilacap, IPTU Yudi WZ.SH, mengatakan pihaknya masih sering menerima laporan dan keluhan masyarakat mengenai penggunaan knalpot brong. Keluhan tersebut disampaikan melalui berbagai saluran, mulai dari media sosial, layanan darurat 110, hingga kanal pengaduan lainnya.

“Di wilayah Kabupaten Cilacap memang masih menjadi PR besar bagi Polresta Cilacap tentang keluhan masyarakat yang bahwasanya masyarakat ini masih merasa terganggu dengan adanya penggunaan knalpot brong,” katanya saat diwawancarai RRI pada, Selasa (9/6/2026).

Menurutnya, penggunaan knalpot brong sering kali berkaitan dengan aktivitas balap liar yang juga menjadi fokus penanganan kepolisian. Untuk itu, Polresta Cilacap secara rutin menggelar operasi dan razia pada waktu serta lokasi yang dianggap rawan terjadi pelanggaran tersebut.

Meski demikian, upaya penertiban di lapangan tidak selalu berjalan mudah. Salah satu kendala yang dihadapi petugas adalah perilaku pengguna knalpot brong yang kerap berpindah-pindah lokasi untuk menghindari patroli polisi. Selain itu, masih banyak bengkel yang menyediakan pemasangan knalpot tidak standar dengan harga yang relatif lebih murah dibandingkan knalpot sesuai spesifikasi pabrik.

“Masih suka kucing-kucingan. Kita patroli ke sana, larinya ke sebelah sana. Kemudian masih banyak bengkel-bengkel yang masih mau memasang knalpot brong,” ujarnya.

Selain penindakan, Polresta Cilacap juga mengedepankan langkah edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Salah satunya melalui program rutin yang dilaksanakan di berbagai sekolah guna memberikan pemahaman kepada pelajar mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan bahaya penggunaan knalpot brong.

Kegiatan sosialisasi juga dilakukan bersama instansi terkait dan komunitas otomotif untuk mengajak masyarakat menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

Yudi berharap masyarakat, khususnya para pengguna knalpot brong, dapat memahami dampak yang ditimbulkan dari penggunaan knalpot tidak standar. Ia menegaskan bahwa tujuan penindakan bukan hanya memberikan efek jera, tetapi juga membangun kesadaran agar pelanggaran serupa tidak terulang di kemudian hari.

“Penindakan itu tidak hanya untuk membuat efek jera, namun demikian kita mengedukasi ke depannya biar lebih baik lagi,” pungkasnya. (Aisha)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....