SPMB Online 2026 SD Mulai Diuji Coba di Eks Kotip Purwokerto

  • 03 Jun 2026 14:34 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Banyumas — Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas akan mulai menguji coba pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Online jenjang Sekolah Dasar (SD) di wilayah eks Kota Administratif (Eks Kotip) Purwokerto yang meliputi empat kecamatan pada tahun ajaran 2026/2027.

Uji coba tersebut akan diterapkan di sekitar 73 SD yang berada di wilayah Purwokerto. Tahapan pembuatan akun dijadwalkan berlangsung pada 15–19 Juni 2026, sedangkan pendaftaran dilaksanakan pada 29–30 Juni dan 1 Juli 2026.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Wahyu Adi, mengatakan Banyumas menjadi salah satu daerah yang mulai menerapkan sistem penerimaan SD secara daring dengan mekanisme yang serupa dengan SPMB SMP.

“Kami melaksanakan uji coba terlebih dahulu di wilayah Eks Kotip. Alurnya sama seperti di SMP dan sudah sesuai dengan ketentuan dalam Permendikdasmen,” kata Wahyu Adi.

Menurutnya, penerapan sistem tersebut merupakan bagian dari upaya digitalisasi layanan pendidikan sekaligus mempermudah proses pendaftaran bagi masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, calon murid yang dapat mendaftar harus berusia tujuh tahun pada 1 Juli 2026 atau paling rendah enam tahun pada tanggal yang sama. Sementara usia tujuh tahun yang dimaksud merupakan usia sebelum delapan tahun.

Seleksi calon murid baru dilakukan berdasarkan tiga kriteria prioritas, yakni usia, jarak tempat tinggal ke sekolah, dan waktu pendaftaran. Apabila terdapat calon murid dengan usia yang sama, maka penentuan dilakukan berdasarkan jarak tempat tinggal yang paling dekat dengan sekolah tujuan.

Dinas Pendidikan juga menegaskan proses seleksi tidak diperbolehkan menggunakan tes membaca, menulis, maupun berhitung sebagai syarat penerimaan peserta didik baru.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....