Nelayan Keluhkan Pembayaran Hasil Lelang Ikan di TPI Pelabuhan Timur Tersendat

  • 20 Mei 2026 13:36 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Kota Tegal - Sejumlah nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia atau HNSI Kota Tegal mengeluhkan keterlambatan pembayaran hasil lelang ikan di Tempat Pelelangan Ikan atau TPI Pelabuhan Timur. Keluhan tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Komisi II DPRD Kota Tegal terkait pengelolaan sistem pelelangan ikan yang dinilai belum berjalan maksimal. Rabu (20/5/2026).

Nelayan menyebut keterlambatan pembayaran hasil lelang kerap terjadi hingga berbulan-bulan akibat lemahnya pengawasan terhadap bakul atau pembeli ikan. Kondisi tersebut dinilai merugikan nelayan karena hasil tangkapan yang telah dilelang tidak segera dibayarkan.

Perwakilan HNSI Kota Tegal, Eko Susanto mengatakan nelayan berharap pembayaran hasil penjualan ikan dapat diterima maksimal dua hari setelah proses lelang dilakukan. Namun selama ini pembayaran justru sering tertunda karena menunggu kapal lain masuk untuk menutup kekurangan pembayaran dari bakul.

“Kalau tidak ada kapal masuk, kita delay sekitar hampir bulanan, nunggu kapal masuk. Kalau dalam satu tahun enggak ada kapal masuk, ya berarti satu tahun enggak dibayar,” ujar Eko.

Menurutnya, persoalan utama berada pada sistem pengawasan dan ketegasan pengelola TPI terhadap para bakul yang memiliki rekam jejak pembayaran kurang baik. Ia meminta juru tawar maupun pengelola TPI lebih selektif dalam memberikan akses pembelian kepada bakul yang dinilai bermasalah secara finansial.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal, Zaenal Nurohman, menyatakan pihaknya telah menerima berbagai masukan dari HNSI terkait pembenahan sistem pelelangan TPI di Pelabuhan Timur. Menurutnya, perbaikan tata kelola dan penguatan sumber daya manusia di lingkungan TPI menjadi langkah penting agar alur pembayaran hasil lelang dapat berjalan lebih tertib.

“Kalau memang bakulnya tidak sehat ya jangan banyak diberikan, khawatirnya nanti nambah utang dan pembayarannya delay tambah lama. Kasihan dari pemilik kapal,” kata Zaenal.

Komisi II DPRD Kota Tegal juga mendorong adanya sistem reward and punishment bagi bakul maupun pengelola pelelangan agar proses pembayaran memiliki batas waktu yang jelas. Melalui pembenahan sistem tersebut, nelayan berharap hak pembayaran hasil tangkapan dapat diterima tepat waktu sehingga aktivitas melaut tetap berjalan normal dan perekonomian nelayan tidak terganggu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....