UPTD TPI Kota Tegal Atur Skema Lelang dan Pendaratan Ikan di Pelabuhan Timur
- 30 Sep 2026 12:38 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Kota Tegal - UPTD Pelelangan Ikan Kota Tegal menetapkan penyesuaian skema pelelangan dan pelayanan pendaratan ikan di kawasan dermaga TPI Pelabuhan Timur. Pengelola menegaskan bahwa seluruh bentuk transaksi perdagangan, baik lelang terbuka maupun pendaratan ke armada angkut, tetap berpatokan pada sistem penawaran harga secara transparan, Selasa (29/9/2026).
Dalam skema ini, pengelola TPI mengatur tata cara pemuatan ikan di area dermaga guna memastikan kelancaran arus bongkar muat hasil tangkapan. Seluruh aktivitas transaksi langsung di lokasi pendaratan ditetapkan harus melalui proses penawaran harga secara sah antara penjual dan pembeli.
Kepala UPTD Pelelangan Ikan Kota Tegal, Heri Pramardidho, mengatakan penerapan standar tata kelola ini bertujuan untuk memberikan kejelasan prosedur transaksi di area pelabuhan. Menurutnya, sistem penawaran harga di area dermaga tetap menjalankan asas dasar perdagangan perikanan.
“Kami ambil daripada Perda kami adalah yang terbaru nomor 4 tahun 2023, kami sewa tempatnya. Nah, dengan Perda kami sewa tempat, otomatis dilelang mangga, enggak ada masalah,” ujar Heri.
Kebijakan ini juga memuat aturan mengenai pembukaan akses pasar secara inklusif bagi seluruh pembeli lokal maupun pemodal dari luar daerah. Langkah tersebut diambil untuk mengoptimalkan penyerapan hasil tangkapan nelayan di tengah dinamika ketersediaan stok ikan nasional.
Heri mengimbau para pelaku usaha dan pedagang perikanan untuk mencermati skema penetapan harga yang bergerak mengikuti struktur biaya operasional penangkapan ikan di laut. Pihak UPTD TPI memastikan seluruh sarana penimbangan dan fasilitas dermaga siap melayani aktivitas perdagangan secara teratur.
“Harga pasar sudah enggak bisa ditentukan oleh kita. Jadi mau enggak mau pedagang kecil harus mengikuti kita, mengikuti daripada lelang pasar sini,” kata Heri.
Penerapan penyesuaian mekanisme perdagangan di TPI Pelabuhan Timur ini diharapkan dapat memperlancar sirkulasi perekonomian sektor perikanan di Kota Tegal. UPTD TPI berkomitmen untuk terus memfasilitasi kebutuhan seluruh elemen pelaku usaha perikanan secara berkesinambungan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....