Seminar Nasional FH UMP Soroti Perlindungan Pekerja Skema Fleksibel
- 13 Mei 2026 23:14 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Banyumas: Perubahan pola kerja di era ekonomi digital mendorong munculnya berbagai skema kerja fleksibel yang memberi peluang baru, namun di sisi lain juga menghadirkan tantangan perlindungan hukum bagi para pekerja. Isu tersebut menjadi pembahasan utama dalam Seminar Nasional yang digelar Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Selasa (12/5/2026).
Seminar bertema “Perlindungan Hukum bagi Pekerja dalam Skema Kerja Fleksibel di Era Ekonomi GIG” itu menjadi ruang diskusi bagi akademisi, praktisi, dan pemangku kebijakan untuk membahas perlindungan hak tenaga kerja di tengah perubahan dunia kerja yang semakin dinamis.
Rektor UMP, Prof. Dr. Jebul Suroso, yang membuka kegiatan tersebut menegaskan pentingnya peran akademisi dan praktisi hukum dalam mendampingi serta melindungi hak-hak pekerja Indonesia, baik di sektor formal maupun informal.
| Baca juga: UMP Perkuat Ekosistem Riset Bersama BRIN |
Ia mencontohkan keberhasilan sejumlah pekerja migran Indonesia di Hong Kong dan kawasan Timur Tengah yang mampu bertahan karena mendapat pendampingan hukum yang memadai.
“Kami berharap mahasiswa hukum, praktisi hukum, dan UMP memiliki kepedulian tinggi terhadap nasib warga negara Indonesia yang bekerja di berbagai sektor, baik formal, nonformal, maupun yang belum jelas status pekerjaannya,” ujar Prof. Jebul Suroso dalam keterangan yang diterima RRI, Rabu (13/5/2026).
Menurutnya, kehadiran pakar hukum sangat dibutuhkan untuk menjaga keadilan dalam hubungan bisnis dan ketenagakerjaan di tengah perkembangan sistem kerja modern.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UMP Assoc. Prof. Dr. Indriati Amarini, S.H., M.Hum., mengatakan seminar nasional tersebut merupakan agenda rutin fakultas dalam pengembangan keilmuan hukum, khususnya di bidang ketenagakerjaan.
Ia menilai isu perlindungan pekerja semakin penting dibahas seiring perubahan pola ekonomi dan dunia kerja saat ini.
“Seminar ini merupakan bagian dari kegiatan rutin Fakultas Hukum dalam pengembangan ilmu hukum, salah satunya di bidang ketenagakerjaan,” jelas Indriati.
Menurutnya, penyelenggaraan seminar akademik juga menjadi bagian dari upaya Fakultas Hukum UMP dalam mempersiapkan akreditasi unggul untuk Program Studi S1 dan S2.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai institusi, di antaranya Ketua Komnas HAM Anis Hidayah, perwakilan International Labour Organization Abdul Hakim, Pakar Hukum Ketenagakerjaan Universitas Gadjah Mada Prof. Dr. Ari Hernawan, Dosen FH UMP Dr. Susilo Wardani, serta Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinperinnaker Kabupaten Purbalingga Even Kurniawan.
Seminar tersebut juga dihadiri perwakilan dari berbagai lembaga penegak hukum, seperti Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama, hingga Badan Narkotika Nasional Kabupaten Purbalingga. Kolaborasi lintas sektor itu diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi nyata untuk memperkuat perlindungan pekerja dengan skema kerja fleksibel di Indonesia.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....