Kantor Imigrasi Hadir di Tegal, Dekatkan Akses Pelayanan Publik
- 05 Mei 2026 19:04 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Tegal - Pemerintah Kabupaten Tegal menyambut hadirnya layanan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI yang kini beroperasi di Kabupaten Tegal sebagai bagian dari peningkatan pelayanan dan kebutuhan masyarakat. kantor tersebut dinilai mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan paspor dan izin ke luar negeri. Selasa (5/5/2026).
Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman menyampaikan apresiasi atas realisasi layanan tersebut oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Menurutnya, Kehadiran kantor Imigrasi di kabupaten Tegal menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini harus mengakses layanan di luar daerah.
“Kami sangat berterima kasih karena kehadiran kantor imigrasi ini menjawab aspirasi masyarakat Kabupaten Tegal yang ingin pelayanan lebih dekat. Ini tentu sangat bermanfaat, apalagi banyak warga yang bepergian ke luar negeri, termasuk untuk umroh dan pekerjaan,” ujar Ischak.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal, Purbo Satrio menjelaskan layanan yang tersedia saat ini. Layanan tersebut meliputi pembuatan paspor serta pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing.
“Oh ya, untuk pelayanan itu kita ada pelayanan paspor, ada pelayanan izin tinggal terkait orang asing. Kalau pengawasan tentu dari fungsi keimigrasian,” ujar Purbo Satrio.
Selain itu, Purbo Satrio juga memperkenalkan program inovasi berupa program pelatihan bahasa asing gratis. Program tersebut dibuka untuk masyarakat umum dan dilaksanakan secara daring.
Pemerintah berharap kehadiran layanan ini dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang keimigrasian. Dengan akses yang lebih dekat, masyarakat diharapkan semakin mudah mengurus dokumen perjalanan ke luar negeri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....