May Day Banyumas Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Buruh

  • 30 Apr 2026 09:49 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Banyumas: Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (DinNakerin) menyiapkan berbagai kegiatan dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2026. Peringatan ini tidak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi juga momentum untuk mendorong peningkatan kesejahteraan dan perlindungan pekerja.

Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinakerin Kabupaten Banyumas, Tasroh, S.S., MAP, M.Sc, menyampaikan bahwa peringatan May Day akan digelar pada 1 Mei 2026 di Pendopo Si Panji. Kegiatan akan diawali dengan senam massal yang diikuti sekitar 750 buruh sejak pukul 06.00 WIB.

“Setelah itu akan dilanjutkan dengan launching program Salin Asli Mas,” ucap Tasroh.

Ia menjelaskan, program Salin Aslimas (Sadewo Lintarti ASN Peduli Pekerja) merupakan inisiatif Bupati Banyumas yang mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal tersebut dilakukan untuk berperan aktif dalam melindungi pekerja rentan di lingkungan masing-masing.

Hingga saat ini, tercatat sebanyak 1.550 pekerja rentan telah mendapatkan perlindungan melalui kontribusi ASN dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selain itu, Nakerin Banyumas juga terus berperan dalam menjaga hubungan industrial yang kondusif.

Dalam penyelesaian konflik antara pekerja dan pengusaha, pemerintah mengedepankan mekanisme musyawarah. “Pertama diselesaikan di tingkat internal perusahaan melalui bipartit. Jika belum selesai, baru dimediasi oleh kami. Harapannya tidak sampai ke pengadilan hubungan industrial,” katanya, menjelaskan.

Tasro menambahkan, pihaknya juga rutin menggelar pelatihan dan pendidikan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja. Setiap tahun, ratusan pekerja maupun calon tenaga kerja mendapatkan pelatihan yang dibiayai dari APBD, APBD Provinsi, hingga APBN.

“Peningkatan kompetensi ini penting untuk mendongkrak produktivitas perusahaan. Kalau produktivitas naik, kesejahteraan pekerja juga ikut meningkat,” katanya.

Dalam momentum Hari Buruh ini, pemerintah juga memberikan sejumlah pesan kepada para pengusaha. Di antaranya, agar mematuhi regulasi ketenagakerjaan, termasuk aturan pengupahan dan perlindungan pekerja, serta menyusun peraturan perusahaan dan perjanjian kerja bersama.

Selain itu, perusahaan juga diminta memastikan pekerjanya terlindungi melalui program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, tingkat kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja di Banyumas masih tergolong rendah, yakni sekitar 32 persen.

“Perlindungan pekerja menjadi tanggung jawab bersama antara pengusaha dan pekerja. Ini yang terus kami dorong,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....