Lewat Gendu Rasa, Kejari Cilacap Buka Konsultasi Hukum Datun Gratis
- 29 Apr 2026 07:58 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Banyumas - Kejaksaan Negeri Cilacap melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) terus memperkuat perannya dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat dan instansi pemerintah. Melalui program Gendu Rasa, warga cilacap bisa mendapatkan konsultasi hukum gratis secara langsung dari Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Kasubsi Datun Kejaksaan Negeri Cilacap, Indra Cahyo menjelaskan bahwa fungsi Jaksa kini tidak hanya terbatas pada penegakan hukum pidana. Sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN), mereka memiliki mandat untuk memberikan perlindungan hukum baik bagi instansi pemerintah maupun masyarakat luas.
"Kami memiliki lima tugas pokok dan fungsi (tupoksi), yakni penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, dan pelayanan hukum. Khusus pelayanan hukum, kami memberikannya secara gratis kepada masyarakat," ujarnya saat diwawancarai RRI, Senin (27/4/2026).
Indra menjelaskan empat tugas pokok dan fungsi di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara diberikan kepada pihak eksternal, seperti pemerintah daerah, pemerintah pusat, BUMN, dan BUMD. Sementara itu, satu fungsi lainnya difokuskan pada pelayanan hukum yang ditujukan langsung kepada masyarakat.
Indra menyampaikan bahwa pelayanan hukum ini bisa diakses baik secara daring melalui portal Halo JPN, maupun secara luring melalui program Gendu Rasa di kantor Kejari Cilacap. Masyarakat dapat mengkonsultasikan berbagai masalah, mulai dari sengketa jual beli (wanprestasi) hingga masalah waris.
“Negara hadir untuk masyarakat melalui Jaksa Pengacara Negara yang memberikan jasa konsultasi hukum gratis. Di Cilacap ada Gendu Rasa, jadi silakan masyarakat yang mengalami masalah hukum perdata dan tata usaha negara untuk berkonsultasi, baik online maupun offline.” katanya.
Layanan Gendu Rasa ini dapat diakses oleh seluruh warga Cilacap secara gratis setiap hari kerja, Senin hingga Jumat pada pukul 8.00-17.00 WIB. Indra juga mengajak masyarakat agar tidak ragu untuk memanfaatkan layanan tersebut ketika menghadapi persoalan hukum perdata dan tata usaha negara.
Dengan demikian, Kejari Cilacap berharap dapat terus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus menjaga wibawa pemerintah di wilayah Kabupaten Cilacap. (Amanda)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....