Dindikbud Berkomitmen Tingkatkan Pendataan Cagar Budaya di Purbalingga
- 27 Apr 2026 09:38 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Purbalingga - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga menegaskan komitmennya dalam meningkatkan pendataan dan pelestarian cagar budaya melalui koordinasi teknis bersama Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Purbalingga.
Kepala Bidang Kebudayaan pada Dindikbud Purbalingga, Wasis Andri Wibowo mengatakan, langkah ini dilakukan sebagai upaya optimalisasi pengelolaan cagar budaya secara terpadu dan berkelanjutan.
"Kegiatan koordinasi tersebut bertujuan menyatukan persepsi serta memperkuat komitmen dalam pengelolaan cagar budaya, mulai dari tahap pendataan, pemeliharaan, pelestarian hingga pengembangan yang diharapkan mampu meningkatkan nilai penting cagar budaya sebagai sumber informasi, edukasi, promosi, serta pemanfaatannya bagi masyarakat," katanya.
"Dalam pengembangannya sejumlah strategi disiapkan, antara lain penelitian untuk mengkaji nilai sejarah dan signifikansi cagar budaya, revitalisasi melalui penataan fungsi tanpa menghilangkan nilai aslinya, serta adaptasi berupa penyesuaian fungsi baru yang relevan dengan kebutuhan masa kini tanpa merusak keaslian," imbuhnya.
"Pengembangan cagar budaya memiliki nilai strategis, tidak hanya untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," terangnya.
Menurutnya, Cagar budaya dapat dimanfaatkan sebagai potensi pariwisata, maupun penguatan ekonomi kreatif.
Wasis menambahkan saat ini, tercatat sebanyak 308 objek cagar budaya, maupun objek diduga cagar budaya di Kabupaten Purbalingga, dengan 58 cagar budaya diantaranya telah memiliki Surat Keputusan (SK) penetapan atau sekitar 15 persen dari total yang ada.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....