Dinkominfo Purbalingga Lakukan Monev Keterbukaan Informasi

  • 22 Apr 2026 19:07 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Purbalingga – Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Purbalingga melalui Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik pada seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Purbalingga.

Langkah ini diambil untuk memastikan setiap instansi pemerintah menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) secara optimal.Kepala Bidang IKP Dinkominfo Purbalingga, Baryati menjelaskan tahun ini menjadi tahun pertama pelaksanaan monev ke PPID Pelaksana, sedangkan tahun lalu Dinkominfo baru sebatas melakukan sosialisasi hingga tingkat kecamatan.

Baryati menuturkan target pelaksanaan monev ini adalah masing-masing PPID Pelaksana segera membentuk tim kerja, menetapkan Daftar Informasi Publik (DIP), serta menetapkan Daftar Informasi Dikecualikan melalui Surat Keputusan (SK) PPID Pelaksana.

"Target kami adalah masing-masing PPID Pelaksana segera membentuk tim kerja, menetapkan Daftar Informasi Publik (DIP), serta menetapkan Daftar Informasi Dikecualikan melalui Surat Keputusan (SK) PPID Pelaksana," tegas Kabid IKP.

“Dalam struktur organisasinya, Ketua PPID Pelaksana dijabat oleh Sekretaris Dinas di masing-masing OPD, dengan pimpinan OPD bertindak sebagai Atasan PPID Pelaksana,”

Selain melakukan evaluasi, lanjut Baryati, tim monitoring juga memberikan edukasi terkait standar layanan informasi, sesuai dengan UU KIP dan Peraturan Komisi Informasi, setiap pemohon informasi wajib mengisi formulir permohonan yang dapat dilakukan secara fisik dalam bentuk hard copy di kantor masing-masing maupun daring melalui laman resmi ppid.purbalinggakab.go.id.

“PPID Pelaksana wajib menanggapi permohonan informasi paling lama 10 hari kerja, jika diperlukan, waktu respon dapat diperpanjang selama 7 hari kerja tambahan,” ucapnya.

Baryati menambahkan, kegiatan monev keterbukaan informasi ini diharapkan bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan menjadi pemantik perubahan budaya kerja yang lebih terbuka.

"Harapannya ke depan, Kabupaten Purbalingga menjadi daerah yang semakin transparan dan informatif. Dengan keterbukaan ini, masyarakat akan semakin teredukasi mengenai berbagai program pembangunan yang sedang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Purbalingga," pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....