Komitmen Bebas Pungli dan Narkoba, Bapas Purwokerto Deklarasi Zero Halinar
- 22 Apr 2026 11:56 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Banyumas: Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Purwokerto menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih melalui Deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba), yang digelar pada Rabu (22/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memperkuat integritas aparatur.
Kepala Bapas Kelas II Purwokerto, Bluri Wijaksono, menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap aturan Zero Halinar akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan disiplin pegawai. Ia menyebut, sanksi yang diberikan bervariasi mulai dari peringatan hingga pemecatan.
“Yang pasti setiap peraturan ada sanksi. Yang tertinggi bahkan sampai dengan pemecatan dan bisa diarahkan ke pidana. Yang terendah biasanya peringatan lisan maupun tertulis, atau bahkan dipindahkan,” ujar Bluri.
Ia menjelaskan, langkah pemindahan pegawai ke kantor wilayah juga dapat dilakukan sebagai bentuk pembinaan apabila dinilai berpotensi mengulangi pelanggaran. Kebijakan tersebut diambil guna menjaga integritas dan mencegah risiko pelanggaran yang lebih besar di unit kerja.
“Kalau dianggap rentan dan kemungkinan mengulang perbuatannya besar, bisa ditarik ke Kanwil untuk pembinaan. Tapi yang paling utama tentu sanksi tegas hingga pemecatan,” tegasnya.
Bluri mengungkapkan, selama hampir satu tahun masa kepemimpinannya, tidak ditemukan indikasi pelanggaran terkait Halinar di lingkungan Bapas Purwokerto. Ia memastikan seluruh pegawai tetap menjaga komitmen terhadap aturan yang berlaku.
“Selama saya memimpin, tidak ada yang terindikasi penyalahgunaan Halinar. Saya jamin Bapas bersih dari praktik tersebut,” katanya.
Ia juga menambahkan, khusus untuk aspek penyalahgunaan narkoba, pihaknya telah melakukan tes urin secara sampling terhadap pegawai. Hasilnya menunjukkan seluruh pegawai yang diperiksa dinyatakan negatif.
“Terkait narkoba, kami sudah melakukan tes urin dan hasilnya semua negatif. Tidak ada yang terindikasi sebagai pengguna maupun pengedar,” jelasnya.
Selain itu, Bluri memastikan tidak terdapat praktik pungutan liar di lingkungan Bapas Purwokerto. Ia menekankan komitmen tersebut akan terus dijaga secara konsisten ke depan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....