Literasi Digital Harus Dilakukan untuk Perkuat Ideologi Pancasila
- 22 Apr 2026 07:00 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Purwokerto : Penguatan ideologi Pancasila di era digital menjadi perhatian serius di tengah derasnya arus informasi yang semakin sulit dibendung. Hal itu yang menjadi fokus dalam pembahasan Webinar Literasi Digital bertema Penguatan Ideologi Pancasila yang digelar oleh Kementerian Komunikasi dan Digital bersama Komisi I DPR RI.
Pancasila tidak hanya berfungsi sebagai dasar negara, tetapi juga menjadi fondasi utama dalam menjaga persatuan, keberagaman, dan keutuhan bangsa Indonesia. Namun, di tengah perkembangan teknologi digital, nilai-nilai tersebut menghadapi tantangan yang semakin kompleks.
Ruang digital saat ini dipenuhi arus informasi tanpa batas yang tidak semuanya membawa dampak positif. Konten bermuatan radikalisme, intoleransi, hingga disinformasi dinilai berpotensi menggerus nilai-nilai kebangsaan jika tidak disikapi secara bijak oleh masyarakat.
“Di sini peran komunikasi menjadi sangat penting dalam menyampaikan narasi kebangsaan yang positif, inklusif, dan membangun, sehingga nilai toleransi, persatuan, dan gotong royong dalam Pancasila dapat diperkuat di ruang digital,” ujar Andina Theresia Narang, B.Comm., Anggota Komisi I DPR RI.
Data Kementerian Komunikasi dan Digital mencatat, lebih dari 7,7 juta konten negatif telah diblokir. Angka ini menunjukkan tingginya tantangan dalam menjaga ruang digital tetap sehat dan selaras dengan nilai-nilai Pancasila.
Penguatan ideologi Pancasila harus dilakukan secara adaptif dan kontekstual. Sangat pentingnya menerjemahkan nilai-nilai Pancasila ke dalam bahasa yang dekat dengan generasi muda agar lebih mudah dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Oleh karena itu, terasi digital menjadi kunci dalam menghadapi tantangan tersebut. Masyarakat, khususnya generasi muda, perlu dibekali kemampuan untuk memilah informasi serta memahami dampak dari setiap konten yang dikonsumsi dan disebarkan.
Melalui penguatan literasi digital dan pengelolaan ruang informasi yang lebih baik, negara diharapkan mampu memastikan konten yang beredar mencerminkan jati diri bangsa. Dengan demikian, nilai-nilai Pancasila tidak hanya dipahami sebagai konsep, tetapi juga diimplementasikan secara nyata dalam kehidupan digital masyarakat. (Dwinanda)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....