Banyumas Terapkan WFH ASN, Layanan Publik Dipastikan Tetap Berjalan
- 10 Apr 2026 09:22 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Banyumas: Berkaitan dengan kebijakan Work From Home (WFH) yang mulai diberlakukan, Pemerintah Kabupaten Banyumas memastikan layanan kepada masyarakat tidak terganggu dan akan tetap berjalan seperti biasa. Hal ini dituturkan oleh Amrin Ma’ruf, S.Sos., M.Si. selaku Asisten Administrasi Sekda Banyumas Kab. Banyumas.
Kebijakan Work From Home (WFH) Kabupaten Banyumas merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tanggal 31 Maret 2026 Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara. Dalam memastikan pelayanan publik tetap berjalan, pemerintah Kabupaten Banyumas memberlakukan kebijakan ini hanya kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak bersentuhan langsung kepada layanan masyarakat.
“WFH ini hanya diberlakukan untuk OPD-OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang tidak berkaitan atau bersentuhan layanan langsung kepada masyarakat. Kalau yang seperti Puskesmas, kesehatan, terus kemudian pendidikan, ketentraman dan ketertiban, masalah kependudukan, kemudian juga terkait dengan pendapatan, itu tetap kita melaksanakan kegiatan,” jelasnya saat diwawancarai RRI pada Jumat, (10/4/2026).
Dalam mempersiapkan kebijakan ini, OPD harus melakukan beberapa langkah yang termuat dalam juklak-juknis. Diantaranya seperti pembayaran uang perjalanan dinas yang dibatasi dan persiapan infrastruktur daring untuk rapat.
Pemerintah Kabupaten Banyumas juga telah mempersiapkan mekanisme pengawasan dan evaluasi kinerja ASN selama menjalani WFH, yakni dengan menerapkkan sistem pelaporan. Seluruh Kepala Perangkat Daerah wajib membuat laporan setiap bulannya kepada Bupati dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) selaku koordinator untuk melapor ke tingkat pusat dan inspektur daerah.
“Untuk kesiapannya, selain dengan kebijakan Bupati tersebut melalui surat edaran, setiap OPD itu harus melakukan beberapa langkah. Setiap perangkat daerah harus membuat surat tugas,” katanya.
Terkait penerapan WFH sebagai bagian dari sistem kerja panjang di Banyumas, Amrin mengungkapkan untuk saat ini kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN di Kabupaten Banyumas masih bersifat situasional dan mengikuti arahan pemerintah pusat. Pemerintah Kabupaten Banyumas menegaskan akan terus melakukan penyesuaian berdasarkan hasil evaluasi pemerintah pusat ke depan. (Aisha)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....