Dishub Banyumas Tegaskan Parkir Minimarket Gratis, Tingkatkan Pengawasan
- 08 Apr 2026 10:38 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Banyumas: Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas menegaskan bahwa kebijakan parkir gratis di minimarket resmi diberlakukan. Tentunya kebijakan tersebut dikeluarkan sebagai bagian dari upaya penataan dan penertiban perparkiran di wilayah Kabupaten Banyumas.
Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Perparkiran Dinhub Kab. Banyumas, Fadhil Jamaluddin Nur Rozaq, S.STP., M.A.P. Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat saat berbelanja di minimarket, khususnya yang berada di tepi jalan umum.
“Ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam menata parkir sekaligus mengoptimalkan kenyamanan masyarakat,” katanya saat diwawancarai RRI, Rabu (8/4/2026).
Fadhil menambahkan, kebijakan parkir gratis ini juga merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya kejelasan dan kenyamanan terkait parkir di minimarket. Untuk itu, Dishub Banyumas telah berkoordinasi dengan manajemen dua jaringan ritel besar, yakni Alfamart dan Indomaret.
Dalam implementasinya, Dishub meningkatkan intensitas pengawasan dengan melakukan patroli rutin. Jika sebelumnya patroli dilakukan dua kali sehari, kini ditingkatkan menjadi setiap dua jam sekali guna memastikan tidak ada praktik pungutan parkir di area minimarket.
Meski demikian, Dishub masih menemukan sejumlah kasus pungutan parkir, temuan tersebut umumnya berasal dari laporan masyarakat. Setelah ditindaklanjuti, sebagian besar pelaku mengaku belum mengetahui adanya aturan parkir gratis, terutama karena adanya pergantian petugas juru parkir di lapangan.
“Biasanya langsung kami edukasi di tempat, dan mereka bersedia tidak lagi melakukan penarikan parkir. Jadi langsung diselesaikan saat itu juga,” katanya.
Terkait sanksi, Dishub Banyumas saat ini masih mengedepankan pendekatan persuasif melalui edukasi kepada juru parkir maupun pihak terkait. Namun, pengawasan akan terus diperketat untuk memastikan kebijakan berjalan optimal.
Kedepannya, Dishub berharap kebijakan parkir gratis ini dapat menciptakan ketertiban di masyarakat, sekaligus tetap mendukung pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran secara keseluruhan. Dishub juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika masih ditemukan praktik pungutan parkir di minimarket, agar dapat segera ditindaklanjuti.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....