Warga Purbalingga Diimbau Jujur saat Verifikasi PBI Nonaktif
- 06 Apr 2026 13:47 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Purbalingga — Sebanyak 155 petugas Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Purbalingga secara serentak diterjunkan untuk melakukan verifikasi lapangan dengan menyasarkeluarga Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan kesehatan yang status kepesertaannya saat ini telah dinonaktifkan.
Proses peninjauan langsung atau ground checking ini dijadwalkan berlangsung selama satu bulan penuh, terhitung mulai tanggal 1 hingga 30 April 2026. Ketua Tim PKH Purbalingga, Hernawan Susilo, mengimbau secara khusus kepada masyarakat yang menjadi sasaran verifikasi agar bersikap kooperatif dan memberikan data yang sebenar-benarnya kepada petugas di lapangan.
"Ya, kalau ke masyarakat, mohon jika mendapatkan kunjungan ground checking atau verifikasi lapangan, diminta dan diharapkan tidak boleh bohong dan harus jujur," ujar Hernawan.
Lebih lanjut, Hernawan mengingatkan bahwa memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan kondisi ekonomi keluarga adalah tindakan yang sia-sia. Hal ini lantaran petugas tidak hanya bergantung pada wawancara, melainkan juga melakukan sinkronisasi data yang ketat.
"Sebab, keterangan yang tidak sesuai dengan keadaan akan terdeteksi juga. Akan dikroscek dari berbagai sumber data," tegasnya.
Ia mencontohkan, status kepemilikan kendaraan bermotor hingga aset tanah juga dapat terdeteksi yang dibuktikan dengan sertifikat.
"Kemudian, data keuangan dan perbankan akan terdeteksi rekam jejak piutang perbankan, di mana status debitur warga akan tetap muncul dan terdeteksi oleh sistem," terangnya.
"Selanjutnya, nanti terdeteksi juga data penggunaan Listrik terkait kapasitas daya listrik yang digunakan di rumah tangga, seperti penggunaan daya 450 Watt atau 900 Watt," pungkasnya.
Hernawan kembali menekankan pentingnya transparansi dari masyarakat agar program perlindungan sosial ini benar-benar tepat sasaran.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....