Sembilan Rumah Potong Unggas di Banyumas Jalani Audit Halal
- 12 Mar 2026 22:38 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Banyumas: Upaya penguatan jaminan produk halal di sektor pangan terus dilakukan melalui audit halal pada sejumlah Rumah Potong Unggas (RPU) di wilayah Kabupaten Banyumas dan sekitarnya.
Kegiatan tersebut berlangsung pada 28 Februari hingga 2 Maret 2026 dan dilaksanakan oleh auditor dari LPHKHT Muhammadiyah dengan pendampingan Sentra Halal Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), serta dukungan fasilitasi sertifikasi halal dari Lazismu.
Sebanyak sembilan RPU menjadi objek audit dalam kegiatan ini, yakni RPU Santosos Jaya dan RPU Anif Ayam Potong di Kecamatan Cilongok, RPU Lehor 99 di Sokaraja, RPU Bu Sumarni di Batang, RPU Sawung Surya Sejahtera di Kembaran, RPU Azzahra Broiler di Sumpiuh, RPU Al-Rahma di Kaliori, serta RPU Amru di Petarukan.
Audit halal dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pemotongan unggas telah memenuhi standar halal, mulai dari penanganan hewan, proses penyembelihan, hingga penanganan pasca-pemotongan. Seluruh proses tersebut juga harus sesuai dengan ketentuan syariat Islam serta regulasi Jaminan Produk Halal yang berlaku di Indonesia.
Kegiatan ini turut dihadiri anggota Komisi Fatwa MUI Jawa Tengah, Prof. Dr. H. Ahmad Izzuddin, M.Ag., yang memberikan penguatan terkait aspek syariah dalam proses penyembelihan halal. Sementara proses audit dilakukan oleh Auditor Halal LPHKHT Muhammadiyah, Dr. Ade Rusman, S.Pt., M.M., M.Si., dan Arif Prashadi Santosa, S.TP., M.Sc., dengan pendampingan tim Pendamping Halal Sentra Halal UMP.
Ketua Sentra Halal UMP, Assoc. Prof. Dr. apt. Diniatik, M.Sc., yang turut mendampingi audit di lapangan, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Sentra Halal UMP dalam mendukung pengembangan ekosistem halal serta membantu pelaku usaha memenuhi kewajiban sertifikasi halal.
“Melalui kegiatan audit ini diharapkan para pelaku usaha Rumah Potong Unggas dapat semakin memahami standar penyembelihan halal yang benar serta memastikan produk yang dihasilkan aman, higienis, dan sesuai dengan ketentuan syariah,” ujar Diniatik.
Selain sebagai proses verifikasi menuju sertifikasi halal, kegiatan tersebut juga menjadi sarana edukasi bagi para pelaku usaha dalam menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) di lingkungan usaha mereka.
Dengan adanya audit ini, diharapkan semakin banyak rumah potong unggas yang memenuhi standar halal sehingga mampu memberikan jaminan kehalalan produk bagi masyarakat serta meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk unggas yang beredar di pasaran.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....