Anggota DPR RI Ingatkan Masyarakat Waspada Modus TPPO

  • 12 Mar 2026 14:49 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Banyumas: Anggota Komisi XIII DPR RI dari daerah pemilihan Banyumas–Cilacap, Yanuar Arief Wibowo, mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Menurutnya, kejahatan tersebut tergolong kejahatan luar biasa yang melibatkan jaringan luas serta perputaran uang dalam jumlah besar.

Yanuar menilai kasus TPPO yang selama ini terungkap kemungkinan hanya sebagian kecil dari kasus yang sebenarnya terjadi. Sebab, banyak korban yang tidak melapor atau bahkan sudah kehilangan jejak sehingga sulit ditelusuri.

“TPPO ini merupakan kejahatan luar biasa dengan berbagai modus. Bisa jadi kasus yang terungkap saat ini hanya puncak gunung es, karena masih banyak korban yang tidak berani melapor,” ujarnya saat diwawancarai RRI.

Ia menjelaskan, praktik TPPO tidak hanya berkaitan dengan eksploitasi tenaga kerja di luar negeri, seperti dijadikan pekerja ilegal atau dipaksa bekerja pada aktivitas kriminal seperti operator judi daring maupun prostitusi. Lebih jauh, ia mengingatkan adanya potensi perdagangan organ tubuh yang dinilai sangat berbahaya.

Untuk mencegah terjadinya kasus TPPO, Yanuar menekankan pentingnya peran berbagai pihak atau pemangku kepentingan. Salah satunya melalui peningkatan pengawasan oleh aparat imigrasi, khususnya dalam proses penerbitan paspor bagi masyarakat yang hendak bekerja di luar negeri.

Menurutnya, petugas imigrasi perlu lebih teliti saat melakukan wawancara kepada pemohon paspor. Jika tujuan perjalanan tidak jelas atau mencurigakan, proses penerbitan paspor sebaiknya ditunda hingga dilakukan pendalaman lebih lanjut.

“Orang tidak mungkin keluar negeri tanpa paspor. Karena itu kami mendorong Dirjen Imigrasi untuk meningkatkan kewaspadaan sejak tahap penerbitan paspor hingga pemeriksaan di perbatasan,” katanya.

Selain itu, ia juga mendorong peran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar lebih aktif memberikan perlindungan bagi saksi maupun korban TPPO yang berani mengungkap jaringan perdagangan orang. Menurutnya, perlindungan tersebut penting karena jaringan TPPO biasanya melibatkan banyak pihak sehingga saksi maupun korban kerap merasa terancam jika memberikan informasi.

Sementara itu, terkait kondisi di wilayah Banyumas dan Cilacap, Yanuar mengaku sejauh ini belum menerima laporan mengenai kasus TPPO. Informasi serupa juga diperolehnya dari pihak imigrasi setempat. Meski demikian, ia berharap kondisi tersebut benar-benar menunjukkan tidak adanya kasus TPPO di wilayah tersebut, bukan karena belum terungkap atau belum dilaporkan.

Sebagai langkah pencegahan, ia mendukung program pembentukan desa binaan imigrasi yang bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat desa mengenai bahaya TPPO serta cara mengenali modus perekrutan ilegal untuk bekerja di luar negeri. Terakhir, Yanuar mengimbau masyarakat, khususnya di Banyumas dan Cilacap, agar berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas asal-usulnya.

Sehingga ia menekankan agar masyarakat hanya menggunakan jalur resmi dan agen yang memiliki izin ketika hendak bekerja di luar negeri serta melakukan pengecekan informasi secara menyeluruh.

“Jangan mudah tergiur dengan tawaran gaji besar dari informasi yang hanya berasal dari media sosial atau dari orang yang tidak jelas. Lakukan check and recheck agar tidak menjadi korban perdagangan orang,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....