Polres Tegal Kota Tegaskan Penertiban Judi Ayam Dilakukan Secara Humanis

  • 03 Mar 2026 22:41 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Kota Tegal - Razia dugaan praktik judi sabung ayam yang digelar Polres Tegal Kota pada Minggu, (1/3/2026), di Jalan Timor Timur Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, diwarnai aksi empat pemuda yang terjun ke Sungai Ketiwon. Meski aktivitas di lokasi telah bubar saat petugas tiba, sejumlah bukti yang menguatkan dugaan praktik perjudian tetap ditemukan. Selasa, (3/3/2026).

Peristiwa tersebut bermula ketika empat pemuda berada di lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya sabung ayam. Keempat pemuda tersebut diduga menceburkan diri ke Sungai Ketiwon yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian sebagai upaya menghindari pemeriksaan aparat kepolisian di tempat kejadian perkara.

Kapolres Tegal Kota, AKBP Heru Antariksa Cahya menjelaskan bahwa ketika tim Satreskrim tiba, aktivitas judi sabung ayam sudah dalam kondisi bubar. Namun, petugas tetap menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan adanya praktik perjudian di lokasi tersebut.

“pada saat tiba di lokasi, tim dari Satreskrim ternyata aktivitas judi sabung ayam sudah bubar. Namun demikian di lokasi tersebut ditemukan beberapa bukti yang mengindikasikan adanya atau yang menguatkan adanya praktik perjudian,” jelas AKBP Heru selaku Kapolres Tegal Kota.

Petugas kemudian mengamankan empat orang berinisial MF, W, AS, dan IJ yang masih berada di sekitar lokasi untuk dimintai keterangan. Setelah dibawa ke Mako Polres Tegal Kota, keempatnya mengaku hanya sebagai penonton sehingga diperbolehkan pulang dengan melakukan wajib lapor dua kali dalam satu minggu.

Kapolres juga menegaskan bahwa dalam pelaksanaan razia tersebut, aparat kepolisian tidak melakukan pengejaran maupun tindakan represif. Ia memastikan tidak ada upaya paksa berlebihan, intimidasi, ataupun penggunaan senjata api saat operasi berlangsung.

“kita tidak melakukan pengejaran, kita hanya mengamankan yang ada di lokasi. Nah, tengah malamnya itu petugas menerima informasi bahwa ada 4 orang yang mencebur ke sungai berupaya melarikan diri,” tambah AKBP Heru.

Penanganan razia dugaan judi sabung ayam di Kelurahan Panggung dilakukan sesuai prosedur tanpa tindakan kekerasan. Sementara itu, kepolisian masih mendalami temuan barang bukti guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....