DPU Banyumas Alokasikan Rp53 Miliar untuk Peningkatan Jalan

  • 24 Feb 2026 10:26 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Banyumas: Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) mengalokasikan anggaran sebesar Rp53 miliar untuk program peningkatan dan pembangunan jalan pada tahun 2026. Anggaran tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Banyumas dan difokuskan untuk perbaikan ruas-ruas prioritas.

Hal tersebut disampaikan Kepala DPU Kabupaten Banyumas, Kresnawan Wahyu Krestoyo. Ia menjelaskan bahwa peningkatan infrastruktur jalan menjadi kebutuhan mendesak karena jalan merupakan sarana utama transportasi masyarakat.

“Jalan adalah infrastruktur yang sangat dibutuhkan masyarakat. Ini menjadi sarana transportasi untuk kegiatan perekonomian, distribusi barang dan jasa, pendidikan, pariwisata, hingga konektivitas antarwilayah,” katanya sat diwawancarai RRI, Selasa (24/2/2026).

Menurut Kresnawan, kualitas jalan yang baik akan mendukung pertumbuhan wilayah, memperlancar mobilitas, serta meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan. Kresnawan mengakui, anggaran Rp53 miliar tersebut belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan perbaikan jalan di Kabupaten Banyumas.

Ia menyebutkan, dana tersebut baru mencakup sekitar 20 hingga 25 persen dari total kebutuhan penanganan jalan. Selain dari APBD, Pemkab Banyumas juga memperoleh dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat sebesar Rp6,4 miliar untuk kegiatan perbaikan jalan.

Pihaknya juga terus berupaya menjalin komunikasi dengan pemerintah provinsi maupun pusat guna memperoleh tambahan dukungan pendanaan. “Harapannya ke depan ada kontribusi tambahan dari APBN maupun sumber lain untuk mempercepat perbaikan jalan di Banyumas,” ucapnya.

Terkait ruas jalan yang menjadi prioritas, DPU menetapkan beberapa kriteria. Di antaranya berdasarkan laporan atau aduan masyarakat, tingkat konektivitas wilayah, serta dukungan terhadap program strategis seperti ketahanan pangan.

Selain itu, jalan yang menunjang akses pendidikan dan jalur ekonomi juga menjadi perhatian utama. Penanganan terhadap ruas yang mengalami kerusakan akibat bencana alam maupun faktor lain juga diprioritaskan agar tidak memutus jalur distribusi dan aktivitas masyarakat.

Termasuk di dalamnya adalah jembatan-jembatan yang mengalami kerusakan dan belum tertangani karena keterbatasan anggaran. “Kami usahakan semaksimal mungkin agar kebutuhan tersebut bisa terpenuhi secara bertahap,” katanya kembali.

Dalam pelaksanaannya, proyek peningkatan jalan menghadapi berbagai tantangan. Dari sisi teknis, pelebaran jalan kerap memerlukan pembebasan lahan yang harus melalui mekanisme appraisal dan proses administrasi yang tidak sederhana.

Sementara dari sisi non teknis, tantangan yang dihadapi antara lain keterbatasan pendanaan, faktor sosial, hingga dinamika kebijakan. Meski demikian, DPU mengaku terus berkolaborasi dengan berbagai pihak agar kendala yang muncul dapat diatasi dan proyek berjalan sesuai rencana.

Sehingga Kresnawan berharap pemerintah di tingkat kabupaten, provinsi, hingga pusat dapat memberikan perhatian lebih terhadap penguatan anggaran infrastruktur jalan. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut menjaga kualitas jalan yang telah diperbaiki.

Kepatuhan terhadap batas tonase kendaraan, perawatan drainase, serta tidak membuang material atau puing di badan jalan dinilai penting untuk menjaga keawetan infrastruktur. “Pembangunan jalan ini tanggung jawab kolektif. Tidak hanya soal fungsi, tetapi juga kenyamanan dan estetika yang harus dijaga bersama,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....