Kemenag Banyumas Tegaskan Pentingnya Penentuan Arah Kiblat Masjid

  • 12 Feb 2026 13:51 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Banyumas: Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas menegaskan pentingnya penentuan arah kiblat yang akurat bagi masjid. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas, Ibnu Asaddudin, dalam sebuah wawancara mengenai standar dan prosedur pengukuran arah kiblat.

Menurut Ibnu, arah kiblat merupakan salah satu unsur penting dalam pelaksanaan salat. Meski pada hakikatnya salat adalah menghadap kepada Tuhan, negara tetap harus hadir untuk memberikan kepastian dan penyatuan standar arah kiblat agar tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat.

“Dalam niat salat itu ada kiblat. Berarti kalau salat tidak menghadap kiblat berarti tidak sah,” ujarnya saat diwawancarai RRI Purwokerto. Rabu (11/2/2026)

Ibnu menambahkan, negara melalui Kementerian Agama hadir untuk membantu memastikan keseragaman dan ketepatan arah kiblat di masjid-masjid wilayah Banyumas. Dalam menentukan arah kiblat, Kemenag bekerja sama dengan Badan Hisab Rukyat dan menggunakan berbagai metode, mulai dari alat theodolit, hingga aplikasi yang ada di telepon seluler.

Selain itu, masyarakat juga dapat mengajukan permohonan pengukuran arah kiblat kepada Kemenag, yang kemudian akan menurunkan tim syafa’ untuk melakukan pengukuran di lapangan. Ia menambahkan bahwa arah kiblat yang sudah diukur sebaiknya tetap diverifikasi secara berkala, setidaknya setahun sekali, guna memastikan akurasinya.

“Kemenag mengadakan pelatihan cara ukur arah kiblat ini melalui penyuluh yang ada di lapangan, bisa kita undang di kabupaten. Tetapi paling tidak masyarakat punya kewajiban

edukasi agar mereka bisa mandiri dalam mengukur arah kiblatnya di tempat ibadah masing-masing,” Ujar Ibnu.

Ia juga menekankan bahwa penentuan arah kiblat bukan semata kewajiban negara, tetapi juga tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, Kemenag mengadakan pelatihan pengukuran arah kiblat bagi masyarakat agar mampu melakukan pengukuran secara mandiri dengan benar.

“Semua harus bisa, tapi tidak boleh sekehendak sendiri. Harus ada edukasi agar masyarakat mandiri dan tepat dalam menentukan arah kiblat di tempat ibadahnya,” katanya.

Ibnu menegaskan bahwa agama itu luas dan ibadah itu mudah, negara juga sudah hadir dalam menyediakan prosedur penentuan arah kiblat. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan mengikuti edukasi yang telah disediakan demi menunjang kemandirian di tempat ibadah masing-masing.

“Negara tetap siap mendampingi. Mari masyarakat Banyumas belajar arah kiblat, karena pengukuran arah kiblat adalah kewajiban kita bersama,” ujarnya. (Lintang Azra)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....