Warga Purbalingga Terima Bantuan Rumah Pembangunan Baru
- 10 Feb 2026 21:00 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Purbalingga - Sebanyak 40 warga Kabupaten Purbalingga dipastikan menerima bantuan rumah melalui program Pembangunan Baru (PB) Backlog dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan senilai Rp 40 juta untuk pembangunan rumah baru.
Program ini menyasar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang sudah memiliki lahan, tetapi belum mempunyai rumah layak huni.
Kepala Bidang Perumahan Kawasan dan Permukiman DLH PKP Purbalingga, Suritno, mengatakan bantuan PB Backlog 2026 tersebar di enam desa meliputi desa Larangan, Penolih, Kalimanah Wetan, Kembaran Wetan, Arenan, dan Kedunglegok.
"Salah satu syarat utama penerima bantuan adalah memiliki lahan sah minimal berukuran 7x7 meter," katanya Selasa (10/2/26) saat ditemui di kantornya.
"Lahan yang akan dibangun rumah juga harus berada di kawasan permukiman yang telah mendapatkan persetujuan dari Bidang Tata Ruang," ucapnya.
Program PB Backlog ini ditujukan untuk mengurangi persoalan kepemilikan rumah di masyarakat.
"Sebab di lapangan, masih ditemukan satu rumah dihuni hingga empat kepala keluarga," imbuhnya.
Lanjut Suritno, bantuan ini merupakan usulan tahun sebelumnya yang diusulkan mengacu pada Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) 2015 yang kemudian diverifikasi dan divalidasi langsung oleh pemerintah desa.
"Meski bantuan dari provinsi turun setiap tahun, Pemkab Purbalingga tetap menerapkan skala prioritas," pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....