Relokasi Rumah Warga Korban Tanah Bergerak di Petarangan

  • 05 Feb 2026 09:30 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Banyumas – Kejadian tanah bergerak menimpa Desa Petarangan, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, pada 1 November 2025 lalu. Peristiwa tersebut mengakibatkan rumah milik seorang warga bernama Mislam mengalami kerusakan parah hingga rata dengan tanah.

Camat Kemranjen, Ika Suprihatin, mengatakan rumah Mislam mengalami kerusakan total hingga rata dengan tanah, sehingga tidak lagi layak ditempati. Pemerintah desa kemudian mengambil langkah cepat dengan merelokasi korban ke lokasi yang lebih aman.

“Rumah Mbah Mislam sudah tidak bisa ditempati, sehingga kami edukasi agar tidak kembali ke lokasi tersebut dan dilakukan relokasi ke tempat yang aman,” ujar Ika.

Ia menuturkan, setelah mendapat laporan, pihak kecamatan bersama pemerintah desa baru dapat mengecek lokasi pada 5 November 2025. Saat itu, kondisi rumah bagian belakang, khususnya dapur, sudah ambruk akibat pergerakan tanah. Sementara bagian depan dan ruang tamu masih terlihat aman.

“Namun dua sampai tiga hari setelah dicek kembali, kondisinya sudah rata dengan tanah,” katanya.

Menurut Ika, lokasi rumah Mislam berada di area perbukitan dengan kontur tanah gembur yang banyak ditumbuhi bambu. Hal tersebut diduga menjadi salah satu faktor terjadinya tanah bergerak.

Pembangunan rumah baru dilakukan menggunakan anggaran Dana Desa Petarangan yang telah dialokasikan khusus untuk penanganan kebencanaan. Ika menegaskan, penganggaran kebencanaan merupakan kewajiban desa dan dapat digunakan saat terjadi bencana.

“Anggaran pembangunan rumah berasal dari Dana Desa. Alhamdulillah, Desa Petarangan memiliki anggaran kebencanaan yang bisa langsung dimanfaatkan,” jelasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....