Diduga karena Membakar Spring Bed, Rumah di Kroya Terbakar

  • 09 Jul 2026 13:50 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Cilacap : Sebuah rumah di Jalan Kapuas RT 03 RW 07, Desa Karangmangu, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, mengalami kebakaran pada Rabu (8/7/2026) malam. Api berhasil dipadamkan dengan cepat sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Cilacap, Gatot Arief Widodo, mengatakan laporan kebakaran diterima Pos Damkar Kroya sekitar pukul 19.30 WIB. Petugas kemudian langsung menuju lokasi dengan waktu respons sekitar lima menit.

Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian pemilik rumah, Sabat Budiono (35), sempat berada di teras rumah. Sekitar pukul 19.25 WIB ia meninggalkan rumah. Tidak lama kemudian, seorang warga yang melintas melihat kepulan asap disertai kobaran api muncul dari bagian atap rumah.

Warga tersebut kemudian berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Informasi tersebut diteruskan kepada Ketua RT dan Kepala Desa Karangmangu, sebelum akhirnya dilaporkan ke Pos Damkar Kroya.

“Setelah medapakan laporan, petugas langsung meluncur ke lokasi kejadian, dan melakukan pemadaman, dilanjutkan pendinginan serta overhaul hingga api benar-benar padam," ujar Gatot.

Petugas yang tiba di lokasi segera melakukan pemadaman. Api berhasil dikendalikan sekitar pukul 20.02 WIB sehingga tidak sempat merembet lebih luas ke bangunan di sekitarnya.

Dari hasil pendataan sementara, kebakaran diduga dipicu faktor human error, karena pemilik rumah yang memiliki gangguan jiwa membakar tempat tidur.

“Berdasarkan keterangan saksi, pemilik rumah diketahui mengalami gangguan kejiwaan dan diduga membakar sebuah spring bed atau tempat tidur hingga api menyebar ke bagian rumah,” katanya.

Tidak ada korban luka maupun korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut. Kerugian material akibat kebakaran diperkirakan mencapai sekitar Rp5 juta.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....