Wabup Purbalingga Serahkan Raperda APBD 2026
- 20 Okt 2025 14:45 WIB
- Purwokerto
KBRN, Purbalingga : Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui Wakil Bupati Dimas Prasetyahani menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD. Penyerahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (20/10/2025) di Ruang Rapat DPRD Purbalingga.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Dimas memaparkan secara garis besar rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2026. Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2,169 triliun, meningkat 3,47 persen dibandingkan APBD murni 2025.
“Pendapatan asli daerah tahun 2026 telah disusun berdasarkan perhitungan potensi yang ada, serta memperhatikan realisasi tahun sebelumnya,” ujar Wabup Dimas saat membacakan sambutan Bupati.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai Rp452,32 miliar, naik 12,97 persen dari APBD murni 2025. Kenaikan PAD bersumber dari peningkatan pajak daerah sebesar 4,09 persen, retribusi daerah 25,09 persen, bagian laba BUMD 1,23 persen, serta pendapatan lain-lain PAD yang sah naik 6,81 persen.
Sementara itu, pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp1,70 triliun, meningkat 1,27 persen dibanding APBD murni 2025. “Berdasarkan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026 yang ditetapkan pemerintah pusat, pendapatan transfer khususnya DAU diproyeksikan mengalami kenaikan,” lanjut Wabup Dimas.
Belanja daerah pada Raperda APBD 2026 diperkirakan sebesar Rp2,182 triliun, meningkat 3,44 persen dibandingkan APBD murni 2025. Dengan perhitungan tersebut, terdapat defisit sebesar Rp13,4 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan netto.
Anggaran belanja tahun 2026 akan diarahkan untuk mendukung prioritas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah sesuai RPJMD Kabupaten Purbalingga 2025–2029. Kebijakan belanja menekankan efisiensi dan efektivitas, mencakup belanja wajib, belanja periodik, serta belanja mengikat seperti belanja pegawai dan operasional pemerintahan.
Selain itu, belanja daerah akan membiayai program peningkatan kualitas infrastruktur, konektivitas wilayah dan lingkungan, perlindungan sosial, akses pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, serta pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.
Kebijakan anggaran 2026 juga menitikberatkan pembiayaan program yang mendorong pertumbuhan ekonomi, pendidikan keagamaan, pembangunan tempat ibadah, gerakan membangun desa, inovasi pelayanan publik, serta peningkatan kualitas kelembagaan pemerintah daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....