UPTD PPA: Kasus Kekerasan Seksual di Banyumas Mengkhawatirkan

  • 08 Okt 2025 12:48 WIB
  •  Purwokerto

KBRN, Banyumas: Kasus kekerasan seksual di Kabupaten Banyumas masih menjadi perhatian serius. Hingga Oktober 2025, tercatat 76 kasus kekerasan seksual telah ditangani oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Banyumas.

Jumlah tersebut menandakan bahwa isu ini belum menunjukkan penurunan yang signifikan. Hal tersebut disampaikan Pendamping Korban KBGA di UPTD PPA Kabupaten Banyumas, Mariyawati, M.Si.

"Tiga tahun terakhir Banyumas kerap berada di posisi lima besar kabupaten/kota dengan kasus kekerasan tertinggi di Jawa Tengah. Namun, tahun ini posisi kita turun ke peringkat delapan, meski begitu, angka 76 kasus sampai bulan Oktober tetap menjadi alarm bagi kita semua,” katanya.

Mariya menjelaskan, tantangan pendampingan korban kekerasan seksual tidak hanya datang dari proses hukum atau penanganan medis. Melainkan juga dari kondisi psikologis korban serta dukungan dari lingkungan sekitar.

Sebab, korban seringkali menghadapi krisis kepercayaan diri, mereka diliputi ketakutan, khawatir tidak didengarkan, atau takut identitasnya terbongkar. Padahal pihaknya sendiri sangat menjunjung tinggi kerahasiaan korban.

Bahkan, menurutnya, pihak keluarga dalam hal ini juga sering menjadi tantangan tersendiri. Lingkungan sosial juga tidak jarang menjadi sumber tekanan tambahan, melalui stigma dan sikap menyalahkan korban.

“Tidak semua keluarga tahu atau siap mengetahui kondisi korban, terutama jika korban masih di bawah umur. Padahal keterlibatan keluarga sangat penting dalam proses pemulihan,” katanya, menjelaskan.

Untuk itu, UPTD PPA memiliki program layanan reintegrasi sosial agar korban bisa kembali menjalankan fungsi sosialnya di masyarakat tanpa tekanan. Dalam menangani laporan kekerasan seksual, UPTD PPA Banyumas mengacu pada Permen PPA Nomor 2 Tahun 2022 tentang Standarisasi Layanan.

“Kami menerapkan prinsip layanan CEKATAN: Cepat, Akurat, Komprehensif, dan Terintegrasi,” ucap Maria.

Meski mengakui sulit untuk benar-benar menghapus kekerasan seksual, Maria menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak, khususnya pemerintah daerah. Sehingga Maria berharap adanya komitmen berkelanjutan dari pemerintah daerah untuk memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak.

“Kami butuh kekuatan dan konsistensi, bukan hanya dari UPTD, tapi dari seluruh elemen keluarga, masyarakat, dan pemerintah,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....