Literasi Digital Kunci Tangkal Konten Negatif di Ruang Digital

  • 09 Apr 2026 07:30 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Purwokerto - Tingginya penetrasi internet di Indonesia menghadirkan peluang sekaligus tantangan. Ruang digital memang membuka akses luas terhadap informasi dan pembelajaran. Namun di sisi lain, tanpa kemampuan yang memadai, generasi muda rentan terpapar berbagai konten negatif yang dapat memengaruhi pola pikir dan perilaku.

Maraknya konten negatif menjadi persoalan serius. Data dari Kementerian Komunikasi dan Digital mencatat hingga pertengahan 2024 terdapat lebih dari 6 juta konten negatif yang telah diblokir. Kondisi ini menunjukkan bahwa ruang digital masih membutuhkan pengawasan dan kesadaran pengguna.

Untuk itu, generasi muda harus cerdas digital dan memiliki strategi dalam memilah informasi. Mulai dari memeriksa sumber dan kredibilitas akun, menghindari judul provokatif, hingga melakukan verifikasi fakta menggunakan berbagai tools. Selain itu, penting juga untuk waspada terhadap konten yang memicu emosi seperti marah atau takut.

Literasi digital juga mencakup kemampuan berpikir kritis dalam menganalisis informasi sebelum mempercayainya. Tidak hanya itu, kreativitas diperlukan untuk menghasilkan konten positif sebagai penyeimbang, serta kolaborasi dalam melaporkan konten negatif demi menciptakan ruang digital yang lebih sehat.

Sebagai bentuk perlindungan, pemerintah melalui kebijakan turunan PP Tunas menetapkan pembatasan usia penggunaan platform digital berisiko tinggi. Aturan ini melarang anak di bawah 16 tahun memiliki akun, dan mulai diterapkan bertahap sejak Maret 2026.

“Keputusan ini diambil karena ancaman di ruang digital bagi anak-anak semakin nyata: pornografi, perundungan siber, penipuan online, hingga adiksi digital. Regulasi ini menegaskan perlunya fitur keamanan dan verifikasi usia di semua platform digital,” ujar Drs. Gun Gun Siswadi, M.Si., Pegiat Literasi Digital.

Melalui penguatan literasi digital dan dukungan regulasi, generasi muda diharapkan mampu memanfaatkan internet secara lebih bijak, sekaligus berperan aktif dalam menciptakan ruang digital yang aman dan produktif. (Dwinanda)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....