BKN Dorong Implementasi K3 untuk Tekan Angka Kecelakaan Kerja ASN

  • 02 Apr 2026 08:29 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Purwokerto - Pemerintah terus mendorong penerapan sistem manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) guna menekan angka kecelakaan kerja di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini disampaikan dalam webinar yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan tema implementasi K3 sebagai upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Dalam kegiatan yang disiarkan melalui YouTube resmi BKN tersebut, menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Kepala BKN Prof. Dr. Zudan Arif Fakrullah, dr. Ariningsih, dr. Giri Wurjandaru, serta Dr. Herman,M.Si.

Berdasarkan data, klaim jaminan kecelakaan kerja mengalami peningkatan dari 5.260 kasus pada 2023 menjadi 6.207 kasus pada 2024 atau naik sekitar 18%. Kondisi ini dinilai berdampak langsung pada produktivitas kerja ASN, sehingga diperlukan langkah nyata untuk menekan angka kecelakaan kerja.

Dalam sambutannya, Kepala BKN, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrullah menegaskan pentingnya upaya bersama dalam pencegahan kecelakaan kerja, sekaligus peningkatan kualitas layanan jaminan bagi ASN.

“Mari bersama BKN, kita terus melakukan pencegahan kecelakaan kerja dan lembaga yang menangani jaminan kecelakaan kerja seperti Taspen harus memberikan pelayanan yang terbaik untuk ASN. Tolong dimengerti bahwa uang yang ada di Taspen itu uangnya para ASN, Taspen yang mengelola. Jadi ASN harus diberikan pelayanan yang terbaik,” ujarnya.

Pemerintah juga menekankan bahwa peran pengelola kepegawaian tidak hanya sebatas administrasi, tetapi juga memastikan perlindungan terhadap ASN. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah menyediakan fasilitas kesehatan sederhana seperti poliklinik di tempat kerja sebagai upaya pencegahan dan penanganan awal jika terjadi kecelakaan.

Melalui implementasi sistem manajemen K3 yang optimal, diharapkan dapat tercipta lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif. Upaya ini juga menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas kinerja ASN sekaligus memberikan perlindungan yang layak dalam menjalankan tugasnya. (Dwinanda)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....