Sempat Khawatir Biaya Rawat Inap, Suradi Lega JKN Sang Ibu Tetap Aktif
- 05 Sep 2026 08:13 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Banjarnegara - Kekhawatiran sempat menyelimuti hati Suradi (50) ketika ibunya, Reben (86), harus menjalani rawat inap setelah memeriksakan kondisi kesehatannya di Poli Umum. Sebagai buruh harian lepas, Suradi tak hanya memikirkan kondisi kesehatan sang ibu, tetapi juga biaya yang mungkin timbul selama menjalani perawatan.
Namun, kekhawatiran itu perlahan sirna setelah ia mengetahui bahwa kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) milik ibunya masih aktif dan dapat digunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.Reben merupakan peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, dengan iuran yang ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.
Bagi Suradi, kepesertaan tersebut menjadi penopang penting bagi keluarganya ketika menghadapi kebutuhan pelayanan kesehatan.
“Awalnya saya khawatir kalau ibu harus dirawat, terutama memikirkan biayanya. Setelah tahu kepesertaannya bisa digunakan, saya jadi lebih tenang,” ungkap Suradi.
| Baca juga: JKN Jaga Asa Penderita Penyakit Langka |
Warga Kemranggon, Kecamatan Banjarnegara, itu mengatakan keberadaan Program JKN membuat dirinya bisa lebih fokus mendampingi sang ibu selama menjalani perawatan. Ia juga mengapresiasi pelayanan yang diterima selama beberapa hari berada di fasilitas kesehatan.
Menurut Suradi, dokter dan tenaga kesehatan memberikan pelayanan dengan ramah serta membantu keluarga selama proses perawatan. Dapat Penjelasan Langsung dari BPJS Satu.
Di tengah proses mendampingi ibunya, Suradi mendapatkan kesempatan berbincang langsung dengan petugas BPJS Kesehatan melalui customer visit dalam kegiatan BPJS Satu (BPJS Siap Membantu).Kesempatan tersebut dimanfaatkannya untuk menanyakan sejumlah hal mengenai Program JKN yang selama ini masih menjadi tanda tanya.
Salah satunya terkait informasi mengenai batas waktu rawat inap.Suradi mengaku sebelumnya pernah mendengar dari lingkungan sekitar bahwa peserta JKN hanya dapat menjalani rawat inap maksimal tiga hari.
Selain itu, ia juga menanyakan mengenai program bantuan iuran pemerintah yang selama ini lebih dikenalnya dengan istilah KIS.Petugas BPJS Satu kemudian memberikan penjelasan mengenai hal tersebut.
“Saya merasa terbantu dengan adanya BPJS Satu. Awalnya banyak yang saya tidak tahu. Setelah dijelaskan langsung, saya jadi lebih paham dan tidak terlalu khawatir lagi,” tuturnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....