Dinkes Banyumas Dorong Perbaikan RKO untuk Jamin Ketersediaan Obat

  • 23 Apr 2026 10:30 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Banyumas: Evaluasi pelaksanaan Rencana Kebutuhan Obat (RKO) di Kabupaten Banyumas masih menemukan sejumlah persoalan di lapangan. Mulai dari keterlambatan pelaporan, kesalahan pengisian, hingga data yang belum lengkap, menjadi catatan penting dalam upaya menjamin ketersediaan obat di fasilitas kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Banyumas, dr. Dani Esti Novia, mengungkapkan bahwa RKO merupakan instrumen penting dalam perencanaan kebutuhan obat yang wajib disusun setiap tahun oleh fasilitas pelayanan kesehatan dan instansi terkait.

“Namun dari hasil evaluasi, masih ditemukan berbagai kendala seperti keterlambatan pelaporan, kesalahan pengisian, data tidak lengkap, hingga rendahnya realisasi pengadaan berdasarkan RKO,” ujarnya dalam kegiatan Pembinaan Pelaporan dan Evaluasi Kepatuhan RKO di Hotel Aston Purwokerto, Rabu (22/4/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi mengganggu perencanaan dan distribusi obat, bahkan bisa berdampak pada pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Padahal, RKO menjadi dasar untuk menjamin ketersediaan, pemerataan, dan keterjangkauan obat, baik di tingkat daerah maupun nasional.

Ia menegaskan, perencanaan kebutuhan obat yang akurat, tepat waktu, dan sesuai ketentuan sangat diperlukan untuk menghindari risiko kekosongan stok. Selain itu, data RKO juga menjadi acuan bagi industri farmasi dalam menyiapkan produksi obat sesuai kebutuhan.

“Perencanaan kebutuhan obat yang akurat, tepat waktu, dan sesuai ketentuan menjadi kunci untuk mencegah risiko kekosongan serta memastikan industri farmasi dapat menyiapkan produksi sesuai kebutuhan nasional,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Banyumas Dwi Asih Lintarti menekankan pentingnya kepatuhan fasilitas kesehatan dalam menyusun dan melaporkan RKO. Ia mengingatkan bahwa hal tersebut bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab terhadap pelayanan publik.

Lintarti meminta seluruh fasilitas kesehatan yang belum menyampaikan RKO agar segera menindaklanjuti. Menurutnya, keterlambatan atau ketidaksesuaian laporan dapat menyebabkan perencanaan yang tidak tepat dan berujung pada terganggunya distribusi obat.

“Saya tidak ingin ada masyarakat yang sudah datang berobat, sudah kita layani, tetapi obatnya tidak tersedia. Ini yang harus kita cegah bersama,” tuturnya.

Lintarti menyebut, pemerintah daerah saat ini tengah memperkuat komitmen untuk memastikan seluruh warga Banyumas mendapatkan akses layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan tanpa hambatan melalui program UHC. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada kesiapan sistem layanan di lapangan.

“Jangan sampai aksesnya sudah kita buka lebar, tetapi pelayanan di lapangan justru tidak mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan pembinaan ini, pemerintah daerah berharap pemahaman dan keterampilan tenaga kesehatan dalam pengelolaan kefarmasian dapat meningkat. Selain itu, kepatuhan pelaporan RKO juga diharapkan semakin baik, sehingga ketersediaan obat di seluruh fasilitas kesehatan di Banyumas dapat terjamin.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....