DPMPTSP Banyumas Dorong Perizinan Transparan untuk Jaga Iklim Investasi
- 17 Sep 2026 07:54 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID,Purwokerto - Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) berkomitmen menciptakan pelayanan perizinan yang transparan sekaligus menjaga iklim investasi tetap kondusif. Pelayanan tersebut dilakukan dengean mengedepankan kemudahan, pendampingan dan kepastian bagi masyarakat maupun investor.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Banyumas Roni Hidayat megatakan saat mengisi siaran di Pro1 RRI Purwokerto pada selasa (15/09/2026) siang mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu menggunakan jasa pihak ketiga untuk mengurus layanan dan tidak usah meminta apa-apaanan perizinan yang dapat dilakukan secara langsung melalui pemerintah. Menurutnya, untuk pengurusan Nomor Induk berusaha (NIB) melalui OSS tidak dikenakan biaya dan masyarakat dapat memperoleh pendampingan apabila mengalami kesulitan.
| Baca juga: Laboratorium ESDM Dorong Uji Kualitas Air |
"Kita sudah digaji oleh negara untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, jadi tidak usah macam-macamdan tidak usah minta apa-apa,"tegas Roni dalam dialog Literasi Digital bersama RRI Purwokerto. Ia meminta masayrakat memastikan setiap biaya yang dibayarkan merupakan pungutan resmi sesuai ketentuan, terutama untuk layanan yang memang memiliki retribusi.
Roni mengatakan, kemudahan perizinan juga menjadi bagian penting dalam menarik investor ke Kabupaten Banyumas. Menurutnya investor perlu, difasilitasi agar dapat memperoleh infotmasi yang jelas mengenai lokasi dan jenis usaha yang sesuai dengan ketentuan sebelum menanamkan modal.
DPMPTSP Banyumas menerapkan pendekatan humanis dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku usaha usaha yang belum memenuhi ketentuan perizinan> Pelaku usaha yang melanggar peraturan tetap diberikan sanksi, sementara mereka yang bersedia memenuhi ketentuan akan difasilitasi agar kegiatan usahanya dapat berjaam sesuai aturan.
Ia menambahkan, digitalisasi perizinan turut meberi dampak positif terhadap kemudahan berinvestasi dan peningkatan penerimaan daerah. Namun, Roni mengakui masih terdapat kendala teknis seperti koneksi internet, server serta pembaruan data-data ruang yang pada kondisi tertentu dapat menghambat proses perizinan.
Dalam meberikan pelayanan digital, DPMPTSP Banymas juga memastikan keamanan dan kerahasiaan data pemohon dengan dukungan perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika. Perlindungan data dinilai penting untuk memberikan rasa aman kepada pelaku usaha dan investor dalam menggunakan layanan perizinan digital
Roni mengajak masyarakat Banyumas maupun calon investor dari luar daerah untuk memanfaatkan layanan resmi DPMPTSP dan melakukan konsultasi sebelum memulai kegiatan usaha. Ia berharap kolaborasi pemerintah dan masyarakat dapat mewujudkan iklim investasi Banyumas yang tertib, transparan, ramah usaha serta tetap berpihak pada kepentingan publik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....