Universitas Wijayakusuma Purwokerto Melepas 398 Mahasiswa KKN

  • 30 Jan 2026 14:08 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Purwokerto : Universitas Wijayakusuma Purwokerto (UNWIKU) resmi melepas 398 mahasiswa untuk melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 51 di Kabupaten Banyumas dengan tema “Revitalisasi Budaya Lokal melalui Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah”. Pelaksanaan KKN dijadwalkan pada 1 Februari hingga 7 Maret 2026 di 34 desa yang tersebar pada tiga kecamatan: Kebasen (12 desa), Kemranjen (15 desa), dan Banyumas (7 desa).

Penyerahan mahasiswa KKN Angkatan 51 kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas direncanakan pada Senin, 2 Februari 2026 di Pendopo Sipanji Kabupaten Banyumas.

Penyelenggaraan KKN Angkatan 51 UNWIKU memiliki legaitas yang kuat yaitu melalui MoU antara Universitas Wijayakusuma Purwokerto dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas tentang Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Nomor: 482/UNWIKU/C.06/XI/2025 dan Nomor: 100.2.2.3/82XI/2025 Tahun 2025 serta Surat Rekomendasi Izin Pelaksanaan KKN dari Sekretariat Daerah Kabupaten Banyumas Nomor: B/400.10/761/SR/XI/2025 tertanggal 19 November 2025.

Dr. Esti Ningrum, S.H., M.Hum. adalah Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) di Universitas Wijayakusuma (Unwiku) Purwokerto mengatakan peserta KKN saat ini adalah Angkatan 51 dan berasal dari 5 fakultas yaitu Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Fakultas Tehnik dan Fakultas Peternakan.

Rincian peserta KKN yang tersebar di 3 kecamatan tersebut adalah :

- Fakultas Hukum: 62 mahasiswa

- Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik: 46 mahasiswa

- Fakultas Ekonomika dan Bisnis: 154 mahasiswa

- Fakultas Teknik: 133 mahasiswa

- Fakultas Peternakan: 3 mahasiswa

Untuk memastikan kesiapan teknis dan etika pelaksanaan, mahasiswa peserta KKN telah mengikuti pembekalan intensif secara daring dan luring selama tiga hari. Materi yang mereka terima meliputi Penjelasan umum dan pembekalan internal terkait etika, pencegahan kekerasan, serta tata kelola organisasi yang diberikan tanggal 17 Januari 2026. Sedangkan di tanggal 24 Januari 2026, mahasiswa tersebut menerima materi penjelasan eksternal dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Permasdes) Kabupaten Banyumas. Kemudian di tanggal 27 Januari 2026, mereka menerima Penjelasan teknis pelaporan dan penyusunan artikel ilmiah.

Sebagai bentuk perlindungan sosial selama bertugas, seluruh peserta KKN Angkatan 51 telah terdaftar dan dilindungi oleh BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan. Sebelum diterjunkan, mahasiswa juga telah melaksanakan survei lapangan mulai minggu ketiga Januari 2026 untuk memetakan potensi desa dan merumuskan program kerja yang selaras dengan tema KKN.

Melalui tema “Revitalisasi Budaya Lokal melalui Pemberdayaan UMKM”, UNWIKU menargetkan sinergi nyata antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menguatkan ekosistem ekonomi lokal berbasis budaya. Program KKN akan berfokus pada penguatan kapasitas pelaku UMKM (manajemen usaha, literasi keuangan, pemasaran digital), pengembangan produk berbasis kearifan lokal, pendampingan tata kelola organisasi desa, serta inisiatif penguatan kelembagaan ekonomi masyarakat.

UNWIKU mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Banyumas, khususnya atas fasilitasi dan rekomendasi penyelenggaraan KKN Angkatan 51. Diharapkan kehadiran mahasiswa di desa-desa lokasi KKN dapat memberikan kontribusi terukur bagi pengembangan ekonomi lokal, pelestarian budaya, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....