Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD, Siapkah Guru?

  • 15 Des 2025 09:35 WIB
  •  Purwokerto

KBRN, Banyumas: Pemerintah siap menjadikan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran (mapel) wajib bagi siswa Sekolah Dasar (SD) mulai kelas 3 sampai kelas 6 pada Tahun Ajaran 2027/2028. Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat kompetensi global peserta didik sekaligus mendorong peningkatan mutu sumber daya manusia Indonesia.

Saat ini, Bahasa Inggris di tingkat SD masih berstatus pilihan dan pelaksanaannya disesuaikan dengan kesiapan masing-masing sekolah hingga tahun jaran 2026/2027. Rencana perubahan menjadi mata pelajaran wajib dinilai sebagai kebijakan strategis, terutama menuntut kesiapan yang matang, terutama pada aspek kesiapan tenaga pendidik atau guru.

Pengamat Pendidikan dari Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), yang juga menjabat Direktur Center for Language Education, Research & Policy (CLERP) serta Fasilitator Daerah Program Peningkatan Kompetensi Guru Sekolah Dasar dalam Mengajar Bahasa Inggris (PKGSD-MBI) Kemendikbud, Pandu Perdana Putra, menilai bahwa tantangan utama kebijakan ini bukan pada kesiapan siswa.

“Berdasarkan kajian awal, anak-anak relatif tidak memiliki hambatan psikologis dalam belajar Bahasa Inggris. Mereka justru antusias,” ujar Pandu dalam keterangan yang diterima RRI, Senin (15/12/2025).

Baca juga: Guru Bahasa Inggris Karanglewas Belajar Buat Media Pembelajaran Digital

Menurut Pandu, tantangan yang lebih besar justru berada pada desain pembelajaran dan tingkat kepercayaan diri guru. Kondisi ini berkaitan dengan kenyataan bahwa sebagian besar guru SD yang akan mengampu mata pelajaran ini bukan berasal dari latar belakang pendidikan Bahasa Inggris.

“Kalau guru masih cemas atau merasa Bahasa Inggris itu sulit, kecemasan itu akan menular ke siswa. Karena itu, pelatihan guru harus berfokus pada praktik komunikasi sederhana. Pendekatannya utamanya Communicative Language Teaching, bukan teori linguistik atau pembelajaran grammar yang terlalu padat dan rumit, tentu deep learning tidak ketinggalan, ya,” kata Pandu.

Pandangan tersebut sejalan dengan pendapat Muhammad Rizal, seorang teacher trainer dan mitra dinas pendidikan di Jawa Barat, yang selama ini menaruh perhatian pada penguatan kemampuan speaking (berbicara) Bahasa Inggris guru. Ia melihat kebijakan ini sebagai sesuatu yang progresif dan menarik.

“Secara kebijakan ini sangat menarik dan progresif, tetapi kuncinya ada pada bagaimana guru dipersiapkan. Guru SD tidak harus sempurna berbahasa Inggris, yang penting berani menggunakan Bahasa Inggris di kelas,” ujar Rizal.

Baca juga: LDC UMP Tingkatkan Kompetensi Bahasa Inggris Pelajar

Rizal menambahkan bahwa keberanian guru untuk menggunakan bahasa Inggris di kelas akan menciptakan lingkungan belajar yang kondusif. Hal tersebut, menurutnya, juga bisa membuat peserta didik lebih percaya diri.

“Kalau guru diberi ruang untuk belajar dan berlatih berbicara, suasana kelas akan hidup. Anak-anak tidak takut salah, dan itu hal yang sangat penting,” ucap Rizal.

Sementara itu, alumnus Pendidikan Profesi Guru, sekaligus mahasiswa Magister Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Negeri Semarang, Fadlilatul Ula, memandang kebijakan ini sebagai peluang sekaligus tantangan di tingkat satuan pendidikan.

“Kebijakan ini membuka ruang besar untuk pembelajaran Bahasa Inggris sejak dini. Tapi implementasinya sangat bergantung pada pendampingan berkelanjutan. Guru kelas perlu komunitas belajar, contoh perangkat ajar, dan supervisi yang membangun,” ujarnya.

Baca juga: Pentingnya Penguasaan Bahasa Asing di Era Globalisasi

Ila menekankan bahwa tanpa dukungan tersebut, pelaksanaan pembelajaran Bahasa Inggris berisiko hanya menjadi formalitas administratif.

“Di usia SD, yang paling penting bukan nilai, tetapi rasa senang, percaya diri, dan keberanian anak untuk berkomunikasi,” ucapnya.

Secara keseluruhan, para pengamat dan praktisi sepakat bahwa keberhasilan kebijakan Bahasa Inggris wajib di SD akan sangat ditentukan oleh kualitas pelatihan guru dan konsistensi pendampingan di lapangan. Bahasa Inggris di jenjang dasar dinilai lebih tepat diposisikan sebagai fondasi literasi global, bukan hanya sekedar alat seleksi akademik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....