Tantangan dan Solusi Melindungi Anak di Ruang Digital
- 10 Nov 2025 07:01 WIB
- Purwokerto
KBRN, Banyumas : Isu keselamatan dan perlindungan bagi generasi muda di ranah digital menjadi sorotan utama. Hal ini melihat dari tingginya angka anak yang terpapar konten negatif, risiko cyberbullying hingga ancaman judi online yang menunjukan pentingnya peran orang tua dan regulasi pemerintah dalam menjaga “Generasi Alfa”.
Dalam rangka membahas tantangan krusial ini, telah diselenggarakan forum diskusi publik dengan tema ‘Ruang Digital Anak' oleh Ditjen Komunikasi Publik dan Media. Acara ini mendalami strategi praktik dan literasi digital untuk menciptakan lingkungan online yang aman, sehat dan produktif, sejalan dengan mandat perlindungan anak di dunia maya. Sekaligus mendorong implementasi peraturan pemerintah (PP) terbaru untuk melindungi mereka.
Dalam diskusi yang menghadirkan perwakilan Komisi 1 DPR RI, pegiat Literasi digital dan anggota DPRD Kebumen, terungkap bahwa anak-anak kini menghabiskan rata-rata 5 hingga 9 jam sehari di dunia digital.
Pegiat literasi digital, Dr. Andes Gun Gun Siswadi M.Si, memaparkan data yang menjadi alarm bagi orang tua, hampir 50% atau 5 juta anak sudah terpapar konten pornografi dalam kurun waktu empat tahun. Sebanyak 197.000 anak usia 10-19 tahun dilaporkan sudah bermain judi online. 48% pengguna internet di indonesia adalah anak di bawah usia 18 tahun. Dr Gun gun menekankan bahwa anak -anak sangat rentan terhadap banjir informasi hoaks, cyberbullying hingga predator online.
Mewakili ketua komisi 1 DPR RI, Asok Profanto Wijarso, menegaskan bahwa perlindungan anak adalah wajib karena mereka adalah masa depan bangsa ini. Pemerintah telah menerbitkan PP nomor 17 tahun 2025 tentang perlindungan anak di dunia digital.
Peraturan ini mewajibkan suatu perusahaan tidak boleh sembarangan mengumpulkan data anak tanpa persetujuan orang tua atau wali. Aplikasi dan game yang dibuat untuk anak wajib dirancang agar dioperasikan.
Sebagai tindak lanjut, Kominfo juga telah meluncurkan platform tunas digital ID (digital.id) sebagai panduan praktis bagi orang tua indonesia untuk menjaga anak di dunia maya.
Endwi Alhadi, S.Kom. Anggota DPRD Kebumen, dan perwakilan DPR RI menyimpulkan bahwa kunci utama adalahpendampingan, literasi dan keteladanan. Cara yang dapat diterapkan dengan mendampingi anak, mengajari mereka tentang hoaks, cara melapor cyberbullying. Memberikan aturan yang jelas mengenai waktu dan tempat penggunaan handphone. Dengan membatasi waktu maksimal 2 jam. Orang tua dapat memanfaatkan fitur perlindungan tekhnologi seperti family link untuk membatasi waktu layar secara tegas. Orang tua juga harus menunjukan perilaku sehat dengan tidak selalu menatap layar saat makan atau mengobrol.
“Dunia digital bukan untuk dijauhkan dari anak-anak, tetapi harus dikelola dengan bijak orang tua perlu mengarahkan anak ke konten yang positif dan edukatif seperti Youtube Kids, serta memfilter aplikasi yang diinstal,” kata Endwi. (Maryam)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....