Anggota DPR Yanuar Arif Wibowo Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan
- 15 Sep 2026 12:44 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Banyumas- Menjalankan tugas sebagai anggota DPR RI Daerah Pemilihan Jawa Tengah VIII, anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo kembali bertemu langsung dengan masyarakat melalui sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Banyumas. Beralangsung beberapa hari lalu di Banyumas.
Kegiatan yang diikuti tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perempuan, dan mahasiswa tersebut menjadi ruang dialog mengenai pentingnya UUD 1945, sebagai konstitusi sekaligus landasan dalam menjamin hak warga negara.Dalam paparannya, anggota Fraksi PKS tersebut menjelaskan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan konstitusi tertulis dan sumber hukum tertinggi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
UUD 1945 memiliki struktur yang terdiri atas Pembukaan dengan empat alinea yang memuat dasar negara Pancasila dan tujuan nasional. Serta pasal-pasal yang mengatur penyelenggaraan negara, pembagian kekuasaan, hak, dan kewajiban warga negara.
Yanuar mengatakan, UUD 1945 memiliki sejumlah fungsi utama, di antaranya sebagai sumber hukum tertinggi, alat kontrol dalam penyelenggaraan negara, sekaligus pelindung hak warga negara. Pemahaman terhadap konstitusi dinilai penting agar masyarakat mengetahui hak dan kewajibannya sebagai bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara.
Antusiasme peserta terlihat dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Salah seorang tokoh masyarakat, Heri, menyoroti persoalan hak memperoleh pendidikan dan kehidupan yang layak, terutama dikaitkan dengan desil yang belakangan ramai diperbincangkan masyarakat.
Pertanyaan tersebut membuka ruang diskusi mengenai bagaimana konstitusi harus hadir dalam kehidupan masyarakat, terutama dalam memastikan setiap warga negara memperoleh hak dasar secara adil. Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan pun tidak sekadar menjadi forum penyampaian materi, tetapi juga ruang bagi masyarakat menyampaikan persoalan yang mereka hadapi secara langsung kepada wakilnya di DPR RI.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....