Anggota DPR Yanuar Arif Respon Aduan Larangan Busana Tertentu
- 24 Apr 2026 18:13 WIB
- Purwokerto
RRI. CO.ID, Banyumas - Aduan karyawati yang tidak leluasa mengenakan pakian sesuai dengan kentuan agama di lingkungan kerja, memicu perhatian Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Yanuar Arif Wibowo. Dirinya langsung turun ke mal di Purwokerto Banyumas Jumat (24/4/2026), untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Yanuar mengaku, laporan itu diterima setelah sebelumnya mengangkat kasus serupa di salah satu rumah sakit. Untuk memastikan kebenarannya, Yanuar melakukan verifikasi langsung ke lapangan.
Dari hasil pengamatannya, sejumlah karyawati memang tidak mengenakan pakaian sesuai dengan ajaran agama. Saat bekerja karena seragam yang disediakan, perusahaan tidak mengakomodasi hal tersebut.
“Saya turun langsung melihat situasinya, bahkan saya sempat berbincang dengan karyawan,” ujarnya.
Menurut Yanuar, kondisi tersebut berpotensi melanggar hak asasi manusia, khususnya dalam menjalankan keyakinan agama di tempat kerja. Seharusnya perusahaan menyediakan alternatif seragam bagi karyawati yang ingin mengenakan pakian sesuai dengan aturan agama, sehingga hak bekerja dan beribadah dapat berjalan beriringan.
“Jangan sampai masyarakat kita harus mengorbankan keyakinannya hanya demi bekerja dan mendapatkan penghasilan. Padahal itu tidak perlu terjadi,” katanya.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Yanuar telah berkomunikasi dengan pihak manajemen . Termasuk mendapatkan penjelasan dari pihak manajemen mal di Purwokerto ini.
Yanuar menyebut, manajemen merespons secara kooperatif dan berkomitmen untuk segera melakukan sosialisasi kepada seluruh karyawan.
Sementara itu, Wakil Direktur HRD mal yang di Purwokerto, Nikolas Bela yang menerima Yanuar Arif menyatakan pihaknya tidak pernah melarang penggunaan pakian sesuai dengan ketentuan agama tertentu bagi karyawati.Perusahaan sebenarnya telah memiliki aturan dan standar penggunaan seragam tersebut, namun belum tersosialisasi secara maksimal.
“Pada prinsipnya kami tidak pernah melarang penggunaan pakian sesuai dengan ajaran agama di area kerja. Kami juga sudah memiliki SOP terkait seragam yang sesuai itu, hanya saja mungkin belum diketahui oleh seluruh karyawan,” jelasnya.
Pihak manajemen mal akan segera melakukan sosialisasi ulang untuk memastikan seluruh karyawati memahami hak mereka dalam menggunakan hijab di lingkungan kerja. Selain itu, perusahaan juga menegaskan komitmennya dalam menjunjung tinggi hak asasi manusia, termasuk kebebasan menjalankan keyakinan agama di tempat kerja.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....