Strategi Dinkominfo dalam Mempercepat Digitalisasi Perlindungan Sosial
- 03 Okt 2026 11:09 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Purwokerto – Kementerian Komunikasi Digital mengadakan klinik pemerintah digital dengan tema strategi penguatan peran Diskominfo dalam percepatan perluasan digitalisasi Perlinsos, pada Jumat (2/10/2026). Forum diadakan dengan menghadirkan Aris Kurniawan, S.Sos., M.Kom. selaku direktur akselerasi teknologi pemerintah digital daerah Kementerian Komunikasi dan Digital, Lady Diandra SIP MSI, selaku Koordinator Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, dan Dr. Andes Edy Kristianto MSC, selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya.
Kementerian Komunikasi Digital memiliki tujuan T3, terhubung, tumbuh, dan terjaga, dapat didefinisikan bahwa konteks terhubung tidak hanya secara koneksi atau konektivitas digital saja, namun bagaimana konektivitas digital tersebut dapat dimanfaatkan untuk menghubungkan saudara-saudara kita yang berpotensi layak mendapatkan bantuan sosial dan meminimalisir risiko bantuan sosial atau perlindungan sosial yang kurang tepat sasaran.
” Kalau kita bicara tumbuh dan terjaga, maka dengan digitalisasi bantuan sosial ini, Dinas Kominfo di seluruh Indonesia ikut menjaga,” ungkap Aris Kurniawan, S.Sos., M.Kom.
Peran ASN di Dinas Kominfo sangat penting dalam menjaga masyarakat agar mendapatkan hak yang semestinya. Dengan adanya peran maksimal dari Dinas Kominfo diharapkan calon penerima bantuan sosial sebagai hasil dari digitalisasi bansos atau perlindungan sosial ini menjadi lebih valid dan tepat sasaran. Hal tersebut tidak hanya menjadi platform namun akan merubah perspektif pegawai
Dinas Kominfo dalam berinteraksi, khususnya publik dengan layanan-layanan perlindungan sosial. Layanan bantuan sosial akan menggunakan satu platform yang sama. Sehingga literasi digital, kemampuan menggunakan perangkat, akses termasuk kualitas jaringan dan pemahaman terhadap informasi layanan akan menjadi fokus Dinas Kominfo dalam memberikan pendampingan.
Untuk peran strategis Dinas Kominfo, diharapkan pemerintah daerah membutuhkan peran pegawai menjadi salah satu orkestrator lintas OPD. Hal tersebut dilakukan untuk menggerakkan komunikasi publik dengan segala macam media yang dimiliki termasuk menggunakan ruang-ruang kearifan lokal.
Local wisdom-nya dimanfaatkan agar pesann tersampaikan dan dapat menggerakkan publik untuk membantu percepatan proses pendaftaran digitalisasi bansos. Sehingga dapat menjadi penghubung antara pemerintah dengan masyarakat, termasuk agen perubahan digital perlinsos di daerah.
“Jadi jangan sampai kita membuat mereka harus mencari tahu di mana sih informasi yang bisa saya dapatkan, tapi kita pastikan informasi inilah yang harus mendatangi publik.” Aris Kurniawan, S.Sos., M.Kom.
Peran Dinas Kominfo sebagai agen perubahan, tidak hanya sebagai penyampai program, namun benar-benar memberikan arahan dan pemahaman kepada masyarakat. Kemudian juga didorong masyarakat secara mandiri dan memastikan bahwa masyarakat memahami dampaknya sesuai dengan tujuan awal.
Namun dengan demikian sebagai Dinas Kominfo juga harus memeprsiapkan kematangan informasi sehingga informasi yang diberikan kepada masyarakat tidak menimbulkan permasalahan. Salah satu upaya tersebut yaitu untuk memudahkan masyarakat dalam penggunaan perlinsos, Dinas Kominfo akan mendampingin secara konsisten melalui whatsapp group.
Selanjutnya untuk mengetahui lebih luas mengenai kebijakan, peran dan penuhan kebutuhan masyarakat akan disampaiakan oleh Lady Diandra, S.I.P., M.Si., selaku Koms Koordinator Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah.
Pada dasarnya Perlinsos adalah sebuah digitalisasi perlindungan sosial yang diharapkan lebih tepat sasaran. Tujuannya dari perlindungan sosial digital ini untuk memastikan bantuan diterima oleh kelompok yang membutuhkan dan mengurangi ketidaktepatan sasaran bantuan sosial dengan merubah sistem bantuan sosial. Sehingga sekarang masyarakat dapat mendaftarkan dirinya ataupun keluarganya PKH BPNT yang sedang diuji cobakan di Perlinsos Digital.
Keunggulan yang ditawarkan Perlinsos Digital yang pertama Perlinsos Digital ini adalah platform on demand pendaftaran bahan sosial yang terintegrasi. Jadi data dari BPS termasuk desil, data dari Kemensos, Ducapi, lembaga terkait akan lebih mudah proses pendaftarannya hanya dengan dengan nomor KTP dan nomor meter PLN.
“Ini adalah portal Bapak Ibu, ini bukan aplikasi lainnya yang dibuat ya, jadi siapapun bisa mengakses, baik itu dari HP Android, iPhone, ataupun lainnya. Mungkin tadi bisa dilihat juga bahwa pendaftarannya sangat mudah hanya dengan NIK dan verifikasi wajah,” ucap Lady Diandra, S.I.P., M.Si.
Melalui Perlinsos Digital, masyarakat dapat mendaftar bantuan sosial secara mandiri atau melalui agen Perlinsos yang tersedia di berbagai wilayah. Cara daftar mandiri sangat mudah. Akses portal resmi di perlinsos.gemensos.go.id, masuk menggunakan IKD, melakukan verifikasi identitas secara digital, melengkapi data pendukung, mengetahui hasil kelayakan, dan langsung mendapatkan hasil kurang dari 5 menit.
Perbedaan menggunakan Perlinsos ini adalah memudahkan masyarakat sehingga mereka tidak melalui banyak tahapan mekanisme seperti pembukaan rekening, konfirmasi status rekening hingga mendatangi dinas dan lainnya. Makan sangat diperlukan untuk pegawai Dinas Kominfo turut serta mempromosikan kepada masyarakat mengenai daftar ulang bantuan sosial agar tidak ada yang terlewat dari Perlinsos Digital.
Namun pada perlinsos terdapat filter yang saat ini telah diinteroperabilitaskan sehingga status seseorang mendapatkan bantuan sosial tidak hanya ditentukan oleh satu hal, melainkan ada delapan data yang menentukan apakah seseorang layak mendapatkan bantua atau tidak.
Seseorang tidak berhak mendapatkan bantuan sosial melalui perlinsos apabila memiliki status ASN, desilnya untuk PKH di atas desil 4 dan untuk BPNT di atas desil 5, upah per kapita melebihi dari Rp1.000.000,00, kepemilikan kendaraan roda 4, sambungan listrik, konsumsi listrik, dan kepemilikan sertifikat tanah.
Lady Diandra, S.I.P., M.Si. berharap dengan adanya forum ini Dinas Komdigi dapat turut serta dalam gerakan nasional peduli tetangga dan juga mempromosikan tentang perlinsos digital. Sehingga harapannya dengan transformasi digital yang dilakukan menjadi berita baik untuk masyarakat dengan memastikan bahwa tidak ada bantuan sosial yang tidak tepat sasaran.
Dinas Kominfo bersama para agen perlinsos gotong royong untuk membantu masyarakat yang Indonesia agar dapat memanfaatkan kemudahan bantuan sosial digital.
Kota Surabaya merupakan kota yang berhasil memberikan pembelajaran mengenai bagaimana Dinas Kominfo mengambil peran membangun kolaborasi dan memanfaatkan kanal komunikasi pemerintah serta mendukung pelaksanaan digitalisasi perlindungan sosial, sehingga pada forum ini menghadirkan Dr. Andes Edy Kristianto, M.Sc. Selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya untuk bersama-sama membahas mengenai peran dan manfaat komunikasi digital dalam pelindungan sosial.
Dinas Kominfo Surabaya melakukan evaluasi perlinsos sehingga digitalisasi layanan dan verifikasi warga sangat perlukan. Selain itu Dinas Kominfo Surabaya juga melakukan integrasi dan orkestrasi khususnya terkait dengan interoperabilitas data yang ada di pemerintah kota Surabaya termasuk dengan dinas kementerian dan lembaga di Republik Indonesia.
“Dan yang lebih penting adalah bagaimana kita mengkomunikasikan dan diseminasikan informasi yang sebenarnya sudah terfasilitasi oleh Komdigi karena banyak potret, banyak video terkait dengan pembelajaran bagaimana pelaksanaan perlinsos ini yang bisa kita share kepada seluruh warga,” ucap Dr. Andes Edy Kristianto, M.SC.
Melalui dokumentasi dan informasi yang disampaikan dalam bentuk potret dan video terkait perlinsos, masyarakat akan merasa diperlakukan secara adil dan tepat sasaran dalam perolehan bantuan sosial. Sehingga untuk mencapai hal tersebut dibutuhkan transparansi melalui perlinsos yang akutabel dan dapat dipertanggungjawabkan karena data terintegrasi dari 14 lembaga dan kementerian.
Masing-masing agen di kota Surabaya sudah memiliki pre-listnya siapa yang menjadi tanggung jawabnya. Ketika agen masuk melalui sistem perlinsos akan langsung terlihat pre-listnya. Pre-list tersebut nantinya akan menjadi bahan untuk melakukan kunjungan ke rumah warga. Apabila terdapat warga yang menolak pendaftaran perlinsos maka diarahkan untuk membuat surat pernyataan tidak bersedia untuk mendaftar di perlinsos.
Strategi komunikasi Dinas Kominfo Surabaya dalam rangka pelaksanaan perlinsos yang pertama adalah membuat forum komunikasi kecamatan. Anggota dari forum tersebut terdiri dari ketua RW, ketua RT, ketua LPMK, termasuk kader. Informasi yang disampaikan melalui forum, poster, video, maupun poster dan video yang dari Komdigi, disebarluaskan kepada masyarakat Surabaya sehingga informasi dapat diakses dan diterima.
Selain itu Dinas Kominfo Surabaya juga menjelaskan secara detail pada grup dan media sosial. Setiap media sosial perangkat daerah, kecamatan, dan kelurahan menginformasikan pelaksanaan perlinsos, manfaatnya, dan prosesnya. Setiap ASN wajib untuk mengunggah informasi terkait dengan perlinsos, dapat melalui status maupun grup dengan komunitasnya.
Proses publikasi yang dilakukan dibawah kontrol perangkat daerah, camat maupun lurahnya masing-masing. Sehingga informasi mengenai perlinsos sangat masif dilakukan. Selanjutnya Dinas Kominfo Surabaya memiliki akun influencer di Surabaya yang anggotanya lebih dari seribu untuk bekerjasama dalam menyampaikan dan menyebarkan informasi secara masif dan dapat dibaca oleh seluruh warga.
Melalui forum ini diharapkan informasi yang disampaikan tidak berhenti pada penyampaian informasi namun dapat menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman, berbagi pengalaman, dan melihat langkah konkret yang dapat dilakukan Diskominfo dalam mendukung perluasan digitalisasi perlindungan sosial di daerah. (Dini)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....