BKN Dorong ASN Peduli Data untuk Layanan yang Lebih Inklusif
- 18 Sep 2026 15:05 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Purwokerto – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk lebih aktif menjaga dan memperbarui data kepegawaiannya. Upaya tersebut menjadi bagian dari transformasi digital manajemen ASN sekaligus langkah untuk menghadirkan layanan yang semakin tepat sasaran dan inklusif.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan BKN Menyapa ASN Seri 44 yang mengusung tema ASN Peduli Data, Layanan Semakin Inklusif yang dilaksanakan pada Kamis, (17/9//2026). Kegiatan ini membahas dua agenda utama, yakni pengenalan Indeks Kualitas Data Individu (IKADA Individu) serta konfirmasi data ASN penyandang disabilitas melalui layanan digital BKN.
Pada kegiatan BKN Menyapa ASN Seri ke-44 ini, BKN turut mengundang Deputi Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN, Jumiati, S.Sos., M.AP. serta Direkrut Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi ASN, Dr. I Ketut Buana, S.E., M. Si. Ak., CA, sebagai narasumber.
Menurut Jumiati, kualitas data tidak hanya menjadi tanggung jawab BKN maupun pengelola kepegawaian di masing-masing instansi. ASN sebagai pemilik data juga memiliki peran dalam memastikan data dirinya tetap akurat dan mutakhir.
Menurutnya, transformasi digital manajemen ASN tidak sebatas penggunaan aplikasi atau teknologi. Transformasi tersebut perlu dimanfaatkan untu menciptakan layanan manajemen ASN yang lebih cepat, mudah, tepat sasaran, adil, dan inklusif.
“ASN perlu menjadi subjek yang ikut menjaga kualitas datanya sendiri,” ujar Jumiati.
Salah satu inovasi yang diperkenalkan dalam BKN Menyapa ASN Seri 44 adalah IKADA Individu. Fitur ini disediakan untuk membantu ASN dalam mengelola kondisi kualitas data pribadinya dalam sistem kepegawaian.
Jumiati juga turut menjelaskan bahwa IKADA Individu bukan merupakan rapor maupun instrument untuk menilai kinerja, kompetensi, atau prestasu ASN. Fitur tersebut digunakan untuk memberikan gambaran mengenai kualitas data individu dan menunjukkan apabila terdapat data yang perlu diperiksa atau diperbaiki.
Melalui fitur tersebut, ASN dapat mengetahui apakah masih terdapat disparitas data dalam profil kepegawaiannya. Jika ditemukan perbedaan atau ketidaksesuaian, ASN dapat memeriksa kondisi sebenarnya dan melakukan pemutakhiran sesuai dengan mekanisme yang tersedia.
“IKADA ini buka rapor, tetapi lebih kepada untuk memotret sebetulnya kualitas data saya sampai di mana,” jelas Jumiati.
IKADA Individu mengatur kualitas data melalui empat dimensi, yaitu kelengkapan (completeness), akurasi (accuracy), konsistensi (consistency), dan ketepatan waktu (timeliness). Pengukuran tersebut mencakup 27 indikator yang berkaitan dengan identitas, pendidikan, jabatan dan organisasi, status kepegawaian, kinerja, informasi pendukung, hingga penugasan.
Buana menjelaskan bahwa keberadaan IKADA Individu juga menandai perubahan paradigma pengelolaan data ASN. Jika sebelumnya ASN lebih banyak ditempatkan sebagai sumber atau objek data, kini ASN diberikan ruang untuk berpartisipasi dalam menjaga kualitas datanya sendiri.
Per 1 September 2026, BKN mencatat 594 daru 643 instansi atay 92,38% telah mencapai predikat indeks kualitas data minimal tinggi. Meski demikian, masih terdapat disparitas data yang perlu diselesaikan agar kualitas data dapat terus ditingkatkan.
Beberapa persoalan yang masih ditemukan antara lain data SKP yang belum diselesaikan, gelar yang belum tercantum unit organisasi yang tidak aktif, NIK yang belum valid, serta data tingkat pendidikan jabatan fungsional yang masih berstatus tidak memenuhi syarat.
Karena itu, ASN diimbau untuk tidak hanya memeriksa data, tetapi juga menindaklanjuti setiap permasalah yang ditemukan untuk data tertentu, pemutakhiran dapat dilakukan oleh ASN secara langsung, sedangkan persoalan lainnya perlu dikoordinasikan dengan admin atau pengelola kepegawaian instansi.
Selain IKADA Individu, BKN juga memperkenalkan layanan konfirmasi data ASN penyandang disabilitas. Langkah ini ditujukan untuk membangun basis data yang lebih akurat dan terverifikasi sebagai dasar penyusunan kebijakan serta penyediaan layanan yang inklusif.
Buana menjelaskan bahwa data ASN penyandang disabilitas diperlukan untuk mengentahui jumlah, karakteristik serta persebaran ASN penyandang disabilitas di berbagai instansi. Informasi tersebut selanjutnya dapat digunakan untuk mengidentifikasi kebutuhan aksesibilitas, penyediaan akomodasi yang layak, pengembangan kompetensi, serta pengembangan karier.
Konsep layanan inklusif yang dibangun BKN juga tidak hanya ditujukan kepada masyrakat sebaga penerima layanan publik. ASN sebagai pelaksana layanan juga perlu memperoleh lingkungan kerja dan dukungan yang sesuai dengan kebutuhannya.
Berdasarkan data yang diperoleh BKN dari Kementerian Sosial dan kemudia dipadankan dengan data ASN, per 16 September 2026 terdapat 230.496 ASN yang terindikasi sebagai penyandang disabilitas. Namun, pada saat pemaparan tersebut masih terdapat 223.410 ASN yang belum melakukan konfirmasi.
Melalui layanan pada MyASN, ASN yang datanya terindikasi sebagai penyandang disabiliras dapat melakukan konfirmasi sesuai dengan kondisi sebenarnya. ASN yang belum tercatat tetapi mengalami atau memiliki kondisi disabilitas juga dapat menambahkan data dengan melengkapi bukti pendukung yang diperlukan.
Data yang terkumpul diharapkan dapat menjadi dasar bagi pemerintah dan instansi untuk menyusun kebijakan yang lebih sesuai dengan kebutuhan ASN penyandang disabilitas. Dengan data yang lebih akurat, penyediaan sarana dan prasarana serta dukungan terhadap pengembangan karier dapat dilakukan secara lebih terarah.
BKN menekankan bahwa peningkatan kualitas data merupakan bagian penting dari pengelolaam manajemen ASN di era digital.
Ketika layanan kepegawaian semakin bergantung pada sistem digital, kualitas data menjadi salah satu fondasi utama agar layanan dapat berjalan dengan baik. Buana mengajak ASN untuk mengikuti beberapa tahapan, mulai dari mengecek data, memahami indikasi permasalahan, mencocokkan data dengan kondisi dan dokumen pendukung, hingga melakukan konfirmasi atau pemutakhiran apabila diperlukan.
Melalui BKN Menyapa ASN Seri 44, BKN berharap keterlibatan ASN dalam menjaga data dapat semakin meningkat. Data yang akurat tidak hanya bermanfaat bagi individu ASN, tetapi juga menjadi dasar bagi pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan manajemen ASN.
Dengan demikian, kepedulian terhadap data tidak lagi dipandang sekadar sebagai urusan administrative. ASN didorong untuk berperan sebagai penjaga kualitas data sehingga transformasi digital manajemen ASN dapat mendukung terwujudnya layanan publik yang semakin tepat sasaran, adaptif, dan inklusif. (Tiara Chelsea)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....