Lindungi Anak dari Dampak Sharenting Berlebihan di Era Digital
- 29 Jul 2026 07:51 WIB
- Purwokerto
RRI. CO.ID, Purwokerto - Membagikan foto atau video anak di media sosial mungkin sudah menjadi hal yang biasa bagi banyak orang tua. Mulai dari momen pertama kali berjalan, ulang tahun, hingga tingkah lucu sehari-hari sering kali diunggah sebagai kenang-kenangan. Namun, kebiasaan yang terlihat sederhana ini ternyata menyimpan risiko yang tidak sedikit.
Hal itulah yang menjadi bahasan dalam webinar "Bahaya di Balik Layar: Stop Sharenting Berlebihan, Dampaknya pada Mental dan Masa Depan Anak" yang digelar Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital bersama Komisi I DPR RI, Selasa (28/7/2026). Webinar ini menghadirkan Wakil Ketua Komisi I DPR RI H. Anton Sukartono Suratto, M.Si., praktisi komunikasi Usman Kansong, dan pegiat literasi digital Raisa Cahyarani, S.H., dengan Dian Cahyani sebagai moderator.
Mengawali paparannya, Anton Sukartono Suratto mengingatkan bahwa anak-anak saat ini tumbuh di dunia yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya. Hampir setiap aktivitas mereka bisa terekam dan tersimpan di internet. Karena itu, menjaga privasi anak bukan lagi sekadar urusan keluarga, tetapi juga menjadi bagian dari upaya melindungi generasi penerus bangsa.
Menurut Anton, salah satu kebiasaan yang perlu mendapat perhatian adalah sharenting, yaitu ketika orang tua terlalu sering membagikan foto, video, atau informasi pribadi anak di media sosial. Niatnya memang untuk mengabadikan momen tumbuh kembang, tetapi jejak digital yang ditinggalkan bisa bertahan sangat lama dan berisiko disalahgunakan.
Bukan hanya soal pencurian data atau manipulasi foto. Ketika anak tumbuh besar, unggahan yang dulu dianggap lucu bisa saja membuat mereka merasa malu, cemas, atau bahkan menjadi sasaran komentar negatif di media sosial.
"Stop sharenting berlebihan. Cinta kasih kepada anak tidak diukur dari berapa banyak like yang didapat, melainkan dari bagaimana orang tua memberikan rasa aman, nyaman, dan menjaga privasi data anak, terutama di dunia digital," ujarnya.
Pandangan serupa disampaikan praktisi komunikasi Usman Kansong. Menurutnya, orang tua tetap boleh mengabadikan momen bersama anak, tetapi perlu lebih bijak saat memutuskan mana yang layak dibagikan ke ruang publik.
Ia menjelaskan, sharenting merupakan gabungan dari kata share dan parenting. Istilah ini menggambarkan kebiasaan orang tua membagikan kehidupan anak di media sosial, mulai dari foto perkembangan, nama lengkap, tanggal lahir, lokasi, hingga cerita tentang keseharian atau masalah pribadi anak.
Sekilas memang terlihat sepele. Namun, informasi-informasi tersebut bisa menjadi celah bagi pelaku kejahatan siber. Di sisi lain, anak juga berhak memiliki ruang privasi dan menentukan sendiri informasi tentang dirinya yang ingin dibagikan ketika sudah cukup dewasa. Fenomena sharenting juga tidak jarang dimanfaatkan untuk berbagai bentuk eksploitasi di dunia maya, termasuk penyalahgunaan identitas anak atau penggalangan dana yang mencatut foto mereka tanpa perlindungan yang memadai.
Mengutip pakar sharenting Stacey Steinberg, orang tua sebaiknya mulai membiasakan diri untuk berpikir dua kali sebelum mengunggah sesuatu tentang anak. Hindari membagikan foto atau cerita yang bisa membuat anak malu di kemudian hari, ajak anak berdiskusi jika usianya sudah memungkinkan, jangan mengunggah foto yang terlalu pribadi, dan bangun kesadaran bersama keluarga maupun sekolah untuk sama-sama menjaga privasi anak. Di saat yang sama, platform digital juga perlu ikut bertanggung jawab menghadirkan ruang digital yang lebih aman bagi anak.
Di tengah derasnya arus media sosial, mengabadikan momen tumbuh kembang anak tentu bukan hal yang salah. Yang perlu dijaga adalah batasnya. Sebab, setiap unggahan yang terlihat sederhana hari ini bisa menjadi jejak digital yang akan mengikuti anak hingga bertahun-tahun ke depan. Menjaga privasi mereka bisa jadi merupakan bentuk kasih sayang yang paling berarti. (Fauziyah)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....