Pilar Utama Literasi Digital: yang Harus Diajarkan ke Anak Selain Baca Tulis

  • 25 Jun 2026 08:39 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Purwokerto - Menghadapi era digital yang penuh tantangan, generasi muda Indonesia dituntut untuk memiliki Literasi Digital yang kuat. Menyadari hal ini, program “Indonesia.go.id to Campus” hadir sebagai wadah untuk membekali para mahasiswa dengan kecakapan digital yang mumpuni, ini adalah sebuah investasi penting untuk masa depan Indonesia yang lebih baik.

Dalam diskusi, terungkap bahwa generasi muda memiliki eksposur terbesar terhadap media digital, dengan sekitar 68% pengguna media sosial berada dalam kategori usia muda. Namun, tingginya penggunaan ini berbanding lurus dengan risiko yang dihadapi, meliputi penyebaran hoaks, isu kesehatan mental, manipulasi psikologi .

Para pemateri memaparkan bahwa paparan informasi jangka panjang di media sosial dapat mempengaruhi persepsi dan opini publik, sehingga generasi muda perlu menjaga kewarasan mental ditengah gempuran konten. Kominfo mencatat adanya 11. 357 konten hoaks yang terverifikasi pada tahun 2022. Data dari UNICEF menunjukan 45% remaja pernah mengalami cyberbullying. Rata – rata waktu yang dihabiskan di media digital sangat tinggi, mencapai 8 jam 52 menit setiap harinya, hal ini memicu penyakit kecanduan digital.

Para pembicara memperingatkan bahwa platform digital di desain untuk mengekploitasi psikologi pengguna, memicu kecemasan, depresi dan ketergantungan melalui fitur seperti tombol like dan algoritma. Dalam upaya mengatasi tantangan krusial ini, literasi digital ditekankan sebagai modal kebangsaan yang wajib dikuasai oleh anak bangsa.

Literasi digital ini mencakup empat pilar utama yakni, kecakapan digital yang berarti kemampuan mengakses, menganalisis dan memverifikasi informasi secara kritis. Yang kedua adalah keamanan digital berarti kesadaran untuk melindungi data dan privasi pribadi termasuk penggunaan kata sandi yang aman dan menghindari oversharing. Yang ketiga, menghargai keragaman, dengan bersikap sopan dan beretika dalam bermedia sosial. Dan menghormati hak cipta serta tidak melakukan plagiarisme digital.

Dengan demikian, mahasiwa dan generasi muda lainnya dituntut untuk menjadi agen of change, tidak hanya sebagai konsumen, tapi juga produsen konten yang bertanggung jawab. Diharapkan generasi muda dapat mengisi ruang digital dengan narasi positif , kreatif dan inspiratif sekaligus mejaga integritas informasi demi terciptanya kualitas SDM yang unggul dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....