Kumpul Tunas Tunggu Anak Siap: Perlindungan Anak di Ruang Digital

  • 04 Mei 2026 08:26 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Purwokerto - Pemerintah terus memperkuat perlindungan anak di ruang digital melalui kegiatan KUPAS (Kumpul Tunas) bertema “Smart Digital Future Ready” yang digelar di SMP Negeri 1 Jakarta. Kunjungan ini diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Digital ini menjadi bagian dari sosialisasi kebijakan PP Tunas (Tunggu Anak Siap).

Melalui PP Tunas, pemerintah menargetkan adanya pembatasan akses bagi anak di bawah usia 16 tahun terhadap media sosial, game, dan berbagai platform digital lainnya. Langkah ini diambil karena anak dinilai belum memiliki kematangan penuh untuk memilah konten yang bermanfaat maupun berisiko di ruang digital.

“Nanti setelah 16 tahun bisa main sosial media lagi lagi. Saat ini, biarkan anak-anak sibuk mencari prestasi, ikut organisasi, dan bersosialisasi dengan teman-temannya,” ujar Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital.

Selain membahas pembatasan akses digital, kegiatan ini juga menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap penipuan daring. Dalam sesi interaktif, para siswa diajak berbagi pengalaman mengenai modus penipuan seperti jual beli akun game hingga gangguan spam dari orang tidak dikenal.

Siswa juga diberikan pemahaman untuk segera melaporkan konten atau aktivitas mencurigakan melalui kanal resmi pemerintah, salah satunya layanan pengaduan digital. Langkah ini dinilai penting agar anak memiliki keberanian dan pengetahuan saat menghadapi risiko di internet.

Melalui sosialisasi Kumpul Tunas ini, diharapkan lahir generasi muda yang tidak hanya cakap digital, tetapi juga sehat secara sosial dan emosional. Dengan kesiapan yang matang, anak-anak akan lebih mampu memanfaatkan teknologi secara bertanggung jawab di masa depan. (Dwinanda)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....