PP Tunas Hadir sebagai Perlindungan Anak di Era Digital

  • 03 Jun 2026 19:07 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Purwokerto – Kementerian Komunikasi dan Digital bekerja sama dengan Majelis Alimat Indonesia menggelar Seminar Sahabat Tunas bertema “Perlindungan Anak di Ruang Digital dalam Dunia Pendidikan. Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Perlindungan Anak di Ranah Digital atau PP TUNAS hadir sebagai upaya menciptakan ruang digital yang lebih aman dengan memperhatikan aspek tumbuh kembang anak dalam penggunaan teknologi digital.

PP TUNAS (Tunggu Anak Siap) menekankan bahwa anak-anak memiliki tahapan perkembangan yang berbeda sehingga perlu mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang sesuai sebelum mengakses berbagai layanan digital secara mandiri.

"Mengapa harus menunggu anak siap? Karena setiap anak memiliki tahapan tumbuh kembang yang perlu diperhatikan. Karena itu, dalam menyusun dan mengawal aturan ini, yang menjadi pertimbangan bukan hanya aspek teknologi, tetapi juga kepentingan tumbuh kembang anak," ujar Fifi Aleyda Yahya, Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital.

Meski demikian, perlindungan anak di ruang digital tidak dapat dilakukan oleh pemerintah saja. Diperlukan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari keluarga, sekolah, organisasi masyarakat, hingga platform digital agar pengawasan dan edukasi dapat berjalan lebih efektif.

Dengan adanya PP TUNAS, ruang digital diharapkan menjadi lingkungan yang lebih sehat, aman, dan mendukung proses tumbuh kembang anak. Upaya tersebut juga menjadi bagian penting dalam mempersiapkan generasi muda yang cakap dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan teknologi digital. (Dwinanda)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....