Jambret Gelang Emas Warga Maos, Pria Ini Diamankan Polresta Cilacap

  • 27 Jul 2026 19:29 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Cilacap : Polresta Cilacap mengamankan seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi di Desa Glempang, Kecamatan Maos. Pelaku S berhasil ditangkap kurang dari satu jam setelah kejadian berkat kerja sama aparat kepolisian dan masyarakat.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol. Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, kasus tersebut terjadi pada awal Juli ini, dengan korban bernama Purwati, warga Maos.

Kapolresta menjelaskan kejadian ini berawal saat korban, tengah mengendarai sepeda motor sambil membonceng anaknya yang masih berusia sekitar 2,5 tahun. Pada sekitar pukul 16.15 WIB, dia melintas di lokasi kejadian di Jalan tinggar beji Desa Glempang, Maos. P

“Saat itu pelaku berinisial S mendekati korban dari sisi kanan jalan, dan memepet, lalu secara paksa menarik gelang yang dikenakan korban, dan melarikan diri,” katanya.

Korban yang terkejut gelangnya diambil pelaku, langsung berteriak meminta pertolongan warga di sekitar lokasi. Warga yang mendengar teriakan tersebut langsung mengejar pelaku.

Belum sempat menikmati hasil kejahatannya, pelaku berhasil diamankan di sekitar area persawahan Desa Tinggarjaya, Kecamatan Maos, kurang dari satu jam.

“Pelaku berhasil diamankan kurang dari satu jam setelah kejadian, atau sekitar pukul 17.00 WIB, barang bukti berupa gelang emas milik korban dan sepeda motor untuk menjalankan aksinya juga diamankan,” katanya.

Gelang milik korban yang sempat dirampas pelaku seberat 2,4 gram lebih berhasil diamankan.

Kapolresta menyampaikan jika, pelaku jambret tersebut bukan kali pertama beraksi. Sebelumnya, ia telah dua kali melakukan aksi serupa di wilayah Kabupaten Banyumas. Sementara aksi di Kabupaten Cilacap menjadi kali ketiga sebelum akhirnya berhasil diringkus petugas.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Kapolresta Cilacap menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang dengan cepat memberikan informasi serta membantu proses pengejaran pelaku.

Karena itu, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menjadi korban maupun mengetahui adanya tindak pidana, sehingga dapat segera ditindaklanjuti dan mencegah jatuhnya korban lainnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....