Modus Rental Motor Berujung Digadaikan, Warga Cilacap Diamankan Polisi

  • 05 Apr 2026 20:00 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Cilacap : Jajaran Polresta Cilacap melalui Unit Reskrim Polsek Kroya berhasil mengungkap kasus dugaan penggelapan sepeda motor yang terjadi di Desa Ayamalas, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap. Seorang pria berinisial W (37) diamankan setelah diduga menggadaikan kendaraan yang sebelumnya ia sewa.

Kejadian tersebut berlangsung pada Rabu (11/3/2026) siang. Awalnya, pelaku menyewa sepeda motor milik korban dengan perjanjian pembayaran dilakukan setelah satu minggu. Namun, hingga waktu yang disepakati berakhir, motor tak kunjung dikembalikan dan biaya sewa pun belum dibayarkan.

Setelah dilakukan penelusuran, korban mengetahui bahwa sepeda motor miliknya telah digadaikan oleh pelaku kepada pihak lain. Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kroya.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor milik korban.

“Kami menerima laporan dari korban terkait dugaan penggelapan sepeda motor. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil kami amankan beserta kendaraan milik korban yang sebelumnya telah digadaikan,” ujar Ipda Galih Soecahyo.

Akibat kejadian ini, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp19,5 juta. Selain kendaraan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan aksi pelaku.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Kroya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan dugaan tindak pidana perbuatan curang dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.

Galih menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap setiap tindak kejahatan yang merugikan masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam transaksi sewa menyewa dan segera melapor jika menemukan kejadian serupa,” kata Galih tegas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....